Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sistem OSS Belum Maksimal

Komisi VI Ragukan Efektivitas Sistem Perizinan Satu Atap

Jumat, 8 Februari 2019 08:48 WIB
Sistem Online Single Submission (OSS). (Ilustrasi : dok kemkominfo.go.id)
Sistem Online Single Submission (OSS). (Ilustrasi : dok kemkominfo.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar masih meragukan efektivitas program perizinan usaha Sistem Online Single Submission (OSS) yang digembor-gemborkan Pemerintah selama ini. Dia melihat, sistem ini masih belum banyak membantu memperlancar perizinan investasi, khususnya di daerah.

Kata Nasril, sampai sekarang, masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) belum menerapkan sistem perizinan satu atap. Jadi, meskipun di Pemerintah Pusat sudah diterapkan sistem OSS, proses perizinan di daerah masih harus bolak-balik ke banyak instansi.

Baca juga : Kinerja Basarnas Jangan Terganggu Situasi Politik

Kondisi ini tentu membuat pengajuan izin memerlukan banyak waktu. Selama Pemda-pemda belum menerapkan sistem satu atap, Nasril memandang OSS belum akan efektif. “Sistem ini tidak akan ter- lihat efektif dalam waktu dekat,” kata anggota Fraksi PAN ini.

Dalam amatan Nasril, saat ini, sistem OSS baru sebatas pelimpahan kewenangan pengurusan perizinan. Dari sebelumnya di bawah Kemenko Perekonomian, kini ke Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM). Dengan begitu, sistem ini harus efektif untuk pengurusan izin yang berkaitan dengan proyek yang ada di kementerian/ lembaga saja. Sedangkan untuk proyek di daerah, belum.

Baca juga : DPD Prioritaskan Garap RUU Kepulauan

“Sistem OSS ini akan menjadi masalah apabila daerah belum melaksanakan sistem perizinan satu atap. Beberapa daerah atau provinsi ada yang belum melaksanakan sistem perizinan satu atap. Ini tetap saja akan menghambat pengurusan perizinan,” ujar Nasril Bahar.

Agar efektif, tambahnya, BKPM harus melakukan koordinasi ke semua Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Terlebih, banyak juga proyek dan investasi yang dilakukan di daerah. Tanpa koordinasi yang baik, proses perizinan untuk investasi di daerah tetap akan sulit.

Baca juga : Politisi PAN : Pelayanan Haji Wajib Maksimal

“Investasi swasta yang tidak terkait lembaga pemerintah bisa jadi malah semakin sulit. Kita berharap, sistem OSS ini bisa membuat pengurusan perizinan lebih baik dibandingkan sewaktu perizinan masih diurus Kemenko Perekonomian. BKPM sebagai otoritas terkait harus aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah sampai level kabupaten/kota apabila ingin sistem ini berjalan baik,” sarannya.

Dia kemudian mengingatkan, baik atau buruknya penerapan sistem OSS akan sangat memengaruhi citra BKPM sebagai garda terdepan dalam pengurusan investasi di Indonesia. Makanya, BKPM dituntut untuk kerja maksimal dalam pelaksanaan sistem ini. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :