Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Di Bali Mandara & Suramadu Aman-Aman Saja
Kata Siapa Motor Masuk Tol Bahaya?
Selasa, 5 Februari 2019 23:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa usulannya agar sepeda motor diizinkan masuk jalan tol, betul-betul merupakan aspirasi rakyat. Dia berharap, aspirasi tersebut dihargai. Bukan disikapi dengan apatis dan sok tahu.
"Gagasan itu bukan ide saya. Ini merupakan aspirasi para pemotor yang jumlahnya jutaan. Saya hanya meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah, dan memperjuangkannya. Mengingat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2009 tentang Jalan Tol, jelas ada aturan tentang itu," ucapnya, di Jakarta, Selasa (4/2).
Dalam pelaksanaannya, kata politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, sepeda motor tersebut tidak langsung bergabung bersama mobil di jalan tol yang sudah ada. Melainkan terpisah, disediakan jalur khusus satu arah dengan gerbang khusus motor. Itu pun tidak semua tol. Khusus bagi ruas-ruas yang masih memungkinkan.
Baca juga : Bamsoet : Bukan Hanya Untuk Moge
Jalurnya sekitar 2,5 meter di sisi bahu jalan, yang dibatasi separator beton dengan tingkat keamanan tinggi. Seperti yang sudah ada di Tol Bali Mandara. Semua hal itu, kata Bamsoet, tertuang di dalam PP Nomor 44/2009 yang mengacu pada Pasal 5 Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 38 Ayat (1a) UU Nomor 38/2004 tentang Jalan.
Dalam PP tadi jelas disebutkan, pada jalan tol dapat dilengkapi jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Bamsoet bilang, banyak yang belum paham persoalan, sudah menuding dan berkomentar asbun tanpa data atas nama keselamatan pengguna motor. Tanpa memberikan solusi bagaimana mengurangi tingkat kecelakan dan kematian yang tinggi bagi pemotor di jalan raya.
Baca juga : Ekspor Ikan Asal Papua Diminta Tidak Lewat Surabaya
"Menurut saya, solusi yang tepat adalah dengan menyediakan jalur khusus di setiap insfrastruktur jalan tol yang masih memungkinkan secara fisik, satu arah dengan pintu gerbang khusus seperti di Bali Mandara. Dengan demikian kemacetan pemotor di jalan biasa akan terurai karena sebagian pemotor masuk tol khusus motor. Potensi kecelakaan pun terhindar karena satu arah, tidak berlainan arah. Seperti kasus Bali," jelasnya.
Untuk menguatkan pendapatnya, Bamsoet lalu mengutip pernyataan Dirlantas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana. Intinya, sejak beroperasi 5 tahun lalu sampai sekarang, tidak ada kecelakaan yang menimbulkan kematian atau luka parah di jalur tol khusus motor Bali Mandara
Menurut catatan Polda Bali, sepanjang 5 tahun jalur khusus motor Tol Bali Mandara beroperasi, hanya ada 16 kecelakaan. Itu pun kecelakaan luka ringan akibat senggolan yang hanya menimbulkan kerugian material. Seperti motor lecet atau rusak ringan, karena jalur satu arah. Begitu juga pengalaman Kakorlantas Irjen Refdi Andri.
Baca juga : Bamsoet : Aparatur Pemda Wajib Antisipasi Bencana
Kata Bamsoet, Refdi menilai bahwa masuknya sepeda motor ke jalan tol khusus dengan pemisah/separator yang memadai dengan mobil roda empat atau lebih, serta lebar jalan yang cukup seperti di jalan tol Bali Mandara, dapat menekan tingkat kecelakaan.
"Polri bicara dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan data serta fakta yang ada. Dengan mengacu pada jalan tol khusus motor yang sudah ada. Yaitu Bali Mandara dan Suramadu. Tidak asbun. Jadi, siapa bilang dengan jalur khusus motor dengan separator berkeamanan tinggi di tol itu berbahaya dan menambah kematian?" tegas Bamsoet. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya