Dark/Light Mode

DPD Prioritaskan Garap RUU Kepulauan

Kamis, 7 Februari 2019 15:17 WIB
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. (Foto : istimewa)
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPD tengah bekerja keras membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Dalam rangka tersebut, DPD menerima delegasi Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPD Nono Sampono berjanji akan terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan. Sebab, sebagai inisiator, DPD bertanggung jawab dalam pembahasan dan pengesahan RUU itu.

Saat ini, RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam pembahasan tripartit antara DPR, DPD, dan Pemerintah. DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas RUU itu. “Alhamdulillah, DPR sudah membentuk Pansus dengan pimpinan dari Maluku, yang juga masuk dalam wilayah Kepulauan. Sudah beberapa kali rapat tentang hal ini. Terlihat, pihak DPR hampir bulat menyetujui ini. Cuma dari Pemerintah masih ada be- berapa catatan,” ucap Nono.

Baca juga : Perang Politik & Kedewasaan

Nono memastikan, RUU Daerah Kepualauan menjadi prioritas DPD untuk segera disahkan. Pimpinan DPD sepenuhnya mendukung RUU ini. Sebab, RUU ini akan menjadi tonggak dalam pembangunan wilayah kepulauan yang selama ini tertinggal dibanding daerah wilayah kontinental atau daratan.

“Pimpinan DPD, kemarin, sudah menghadap Presiden. Ini satu-satunya RUU yang kami minta. Ke depannya, juga akan ada rapat konsultasi antara Pimpinan DPD dengan DPR. DPD selalu berjuang untuk kepentingan daerah, terurama untuk menghadirkan negara di daerah kepulauan,” imbuh senator asal Maluku ini.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan Nurdin Basirun meminta agar RUU Daerah Kepulauan dapat mengakomodir tiga hal. Pertama, meminta kewenangan provinsi untuk mengelola sumber daya alam laut di jarak 0-12 mil. Kedua, meminta Pemerintah Pusat memberikan alokasi dana khusus kepulauan antara 3-5 persen dari APBN di luar dana transfer umum.

Baca juga : Kominfo Klarifikasi Hoaks Game Kekerasan

Ketiga, kebijakan kawasan strategis nasional dan kebijakan lainnya harus bersinergi dan tidak mengurangi kewenangan provinsi yang berciri kepulauan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Kita tahu betapa berat daerah yang harus dikelola dengan jarak tempuh yang beraneka ragam. Biayanya begitu tinggi. Sementara, ekonomi fiskal kita cukup terbatas yang menggunakan hitungan dari jumlah kepala,” kata pria yang juga menjabat Gubernur Kepulauan Riau ini.

Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua ikut berbicara. Dia menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan merupakan perjuangan yang telah lama dilakukan daerah-daerah yang berbasis kepulauan. Daerah- daerah ini ingin mengejar ketertinggalan pembangunan. Makanya, dia meminta RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga : Politik Ala Tukang Gorengan

“Mudah-mudahan dengan DPD yang memprakarsai RUU ini, dapat berhasil. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pak Nono dan DPD. Kami tidak minta otonomi khusus, tapi kami minta perlakuan khusus,” ucapnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.