Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (11/5). Yang dibahas, implementasi atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (POJK Stimulus Dampak COVID-19).
Dalam pengantarnya, Ketua Komite IV DPD Elviana M.Si menjelaskan bahwa raker ini bertujuan untuk memahami bagaimana peran OJK dalam menetapkan berbagai paket kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan dan stimulus perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Baca juga : Kemensos Gandeng Komite III DPD Salurkan Bansos Penanganan Dampak Covid-19
Menurut Elviana, pada dasarnya, Komite IV DPD mendukung upaya yang telah dilakukan OJK dalam menetapkan berbagai paket kebijakan untuk menstimulus perekonomian. Khususnya bagi sektor terdampak dan UMKM melalui kebijakan restrukturisasi kredit dan juga kebijakan subsidi bunga bagi UMKM.
“Agar kebijakan ini dapat terealisasi dengan baik di lapangan, Komite IV DPD mendorong OJK agar implementasinya pada lembaga jasa keuangan non bank dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Elviana.
Baca juga : Komite I DPD Bahas 5 Isu Strategis
Raker ini juga menyepakati bahwa Komite IV DPD dan OJK akan bermitra dalam memonitoring implementasi relaksasi kredit ini, baik di sektor perbankan maupun non bank.
Kemitraan tersebut dilakukan agar kebijakan pemerintah melalui OJK dapat dipahami secara jelas serta dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat di daerah. Sinergi tersebut dilakukan antara anggota Komite IV DPD dengan perwakilan OJK di masing-masing provinsi. [KRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya