Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Raker Dengan Menkopolhukam

Komite I DPD Bahas 5 Isu Strategis

Sabtu, 9 Mei 2020 21:49 WIB
Ketua Komite I DPD, Agustin Teras Narang
Ketua Komite I DPD, Agustin Teras Narang

RM.id  Rakyat Merdeka -
Komite I DPD, Jumat (8/5) menggelar rapat kerja (raker) lewat video conference dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Raker ini dipimpin Ketua Komite I DPD, Agustin Teras Narang.

Teras dalam pengantarnya, sempat menyesalkan proses penundaan pilkada serentak 2020 menjadi Desember 2020 tidak melibatkan dan meminta pertimbangan DPD RI. Menurutnya, Desember 2020 terlalu mepet untuk mempersiapkan pilkada usai negeri kita dihantam wabah.  

“Penundaan Pilkada di Desember 2020 membutuhkan kerja-kerja yang mendesak dan cepat dalam mempersiapkan payung hukum, validitas data pemilih, anggaran, penyelenggara, dan peserta di tengah pandemi. Komite I menilai tentunya pelaksanaan Pilkada di Desember 2020 kurang memperlihatkan sense of crisis dan akan mengurangi kualitas demokrasi di tingkat lokal karena dilakukan secara tergesa-gesa”, tegas Teras.
Selain itu, raker ini juga membahas sejumlah isu lain. Di antaranya soal RUU Cipta Kerja, otonomi khusus Papua, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan kebijakan Kemenko Polhukam dalam penanganan Covid–19. 

“Kami di Komite I DPD RI mendesak Menko Polhukam mengoptimalkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penanganan Pandemi Covid-19 baik antar kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca juga : Komite IV DPD Usulkan Pemda Diberi Diskresi Kelola Anggaran Covid-19

Wakil Ketua Komite I DPD, Abdul Kholik memperkuat pandangan rekan–rekannya di Komite I. Menurutnya, soal pandemi Covid– 19 ini pemerintah mendesentralisasi wabah tetapi meresentralisasi penanganan. 

“Terkait pilkada, saya melihat perppu ini sangat minimalis karena hanya bicara soal penundaan dan anggaran. Pak Menko Polhukam mohon kesempatan penundaan ini digunakan untuk benahi kualitas pilkada. Kami Komite I DPD RI sudah rumuskan draft RUU Pilkada, bisa menjadi masukan untuk Pak Menko Polhukam,” ungkap Abdul Kholik. 

Dalam kesempatan ini, anggota Komite I DPD daerah pemilihan Papua Barat, Filep Wamafma mendesak Menko Polhukam merumuskan kebijakan terkait otonomi khusus dengan merujuk pada temuan–temuan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD yang saat ini masih bekerja merumuskan rekomendasi. 

Persoalan rencana pemerintah melakukan relaksasi PSBB juga mendapat perhatian dan pertanyaan dari para anggota Komite I DPD saat sesi tanya jawab dibuka.

Baca juga : DPD Minta Dilibatkan Susun RUU Perlindungan Data Pribadi

Menanggapi hal iniMahfud MD menjelaskan, karantina wilayah dalam bentuk kebijakan PSBB sekarang ini sesungguhnya sudah bagus. Namun telah menimbulkan masalah baru akibat terlalu ketatnya pelaksanaan PSBB. 

“Pemerintah belum memutuskan tentang relaksasi walaupun di banyak negara sudah mulai relaksasi. Relaksasi dibutuhkan, kalau terlalu dikekang jadi tidak bisa bergerak. Mungkin relaksasi di bulan Juli tetapi belum pasti juga. Pemerintah akan kaji terus sambil PSBB ini berjalan,” jelas Mahfud. 

Terkait Perppu Pilkada yang banyak ditanyakan anggota Komite I DPD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan awalnya adalah adanya permintaan dari KPU untuk menunda pilkada serentak 2020 lantaran pandemi Covid–19. 

“Lalu diadakan pertemuan tripatrit antara KPU, DPR dan Pemerintah yang diinisiasi oleh KPU. Dalam pembahasan berikutnya saya setuju agar DPD didengar pendapatnya dan diajak bicara soal pilkada ini mengingat Pilkada ini soal daerah maka DPD perlu diajak. Walapun akan ada perdebatan. Hari ini saya akan sampaikan ke DPR agar DPD diajak bicara,” tegas Menko Polhukam. 

Baca juga : Komisi IV Soroti Rehabilitasi Hutan

Dalam lanjutan penjelasannya, Mahfud MD mengatakan berdasarkan catatan di Menko Polhukam, pemerintah akan fokuskan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dulu, tetapi kalau pada akhir Mei ini pandemi Covid–19 masih mewabah, maka akan ada Perppu baru yaitu pengunduran pelaksanaan menjadi Maret 2021. Seandainya meleset kembali, maka pelaksanaan menjadi September 2021. 

Banyaknya pertanyaan dari anggota Komite I DPD tentang desakan pelibatan DPD RI dalam berbagai kebijakan terkait kepentingan strategis nasional di daerah, Mahfud MD meresponnya dengan  mengatakan bahwa dirinya sebagai akademisi tentu saja ingin DPD diperkuat. 


“Kalau perlu melalui amandemen konstitusi DPD RI menjadi kamar legislatif tersendiri. Tetapi waktu itu gagal. Lalu saya berikan penguatan saat masih menjadi Ketua MK, yaitu setiap pembahasan UU di DPR harus libatkan DPD. Sebuah undang-undang yang tidak melibatkan DPD bisa digugat ke MK sebagai cacat prosedural,” ungkapnya. [KRS


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.