Dark/Light Mode

Bamsoet Prihatin Banyak Pelanggaran PSBB

Kamis, 21 Mei 2020 16:16 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo prihatin dengan maraknya pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota. Setiap pemerintah daerah seharusnya mengawal dengan ketat penerapan PSBB. 

"PSBB adalah kebijakan sementara yang bertujuan melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Namun, dalam praktiknya, akhir-akhir ini, terjadi banyak pelanggaran atas ketentuan PSBB. Sehingga, tujuan penerapan PSBB bisa tidak maksimal," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Kamis (21/5).

Baca juga : Bamsoet: Tunda Mudik Jika Sayang Keluarga dan Orang Tua

Mantan Ketua DPR ini mencontohkan, gambaran tentang pelanggaran PSBB nyata-nyata terjadi pada kerumunan calon penumpang di bandara, serbuan warga ke pusat-pusat belanja seperti di pasar Tanah Abang, hingga kerumunan warga di sore hari menjelang buka puasa. Untuk di pasar-pasar dan kerumumam jelang buka puasa, bahkan banyak masayrakat yang tak mengenakan masker dan berdesakan. 

"Hal itu sangat berisiko di tengah pandemi Covid-19. Jika tidak dikendalikan, maka bisa menjadi awal dari gelombang kedua penularan Covid-19. Tentu saja semua kemungkinan buruk itu harus dicegah," tegas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Berikan Wartawan Paket sembako

Dia berharap, laju pertumbuhan penderita Covid-19 dapat segera menurun. Jika grafik penderita Covid-19 sudah menurun, semua pemerintah daerah yang menerapkan PSBB baru layak mempertimbangkan pelonggaran atas ketentuan PSBB. 

"Namun, pelonggaran PSBB harus tetap berpijak pada protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Seperti kewajiban jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan. Siapa pun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak saat pelonggaran PSBB mulai diterapkan," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.