Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Diskusi Berujung Teror
Politisi PKS di Senayan Curiga Ada Provokator
Selasa, 2 Juni 2020 07:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Senayan mengutuk aksi teror terhadap pekerja pers, narasumber serta panitia diskusi di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Diduga ada provokator yang sengaja memancing di air keruh.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ini setidaknya terdapat dua ancaman pembunuhan yang sangat menghebohkan publik. Pertama, ancaman pembunuhan kepada wartawan detik.com atas pemberitaan terkait Presiden Jokowi, dan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi bertajuk ‘Persoalan pemakzulan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatangeraan’ yang digelar di Fakultas Hukum UGM. Akibat ancaman itu, diskusi di UGM sampai harus dibatalkan.
Terkait ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi di Fakultas Hukum UGM, HNW mengutuk keras aksi tersebut. Menurut dia, diskusi sebagai salah satu bentuk mimbar akademik merupakan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM). Karena itu, seharusnya tidak diberangus, tapi dihormati serta dibebaskan dari intervensi apa pun dan oleh siapa pun.
Hidayat meminta aparat kepolisian turun tangan mengusut peristiwa tersebut, guna menyelamatkan praktek ber-Pancasila dan berdemokrasi. Sekaligus menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara demokrasi dan hukum. Jika ancaman seperti itu dibiarkan, akan menjadi tren yang menyuburkan praktik negara democrazy dan hukum rimba yang lambat laun tentu akan menjadi bom waktu.
Baca juga : Politisi Muda Hanura Sedih Hotel Dan Pariwisata Anjlok
“Teror, intimidasi dan ancaman pembunuhan adalah kejahatan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, prinsip negara demokrasi, hukum serta tuntutan reformasi. Karenanya, teror-teror seperti itu harus diusut tuntas, pelakunya dijatuhi hukuman keras agar kejahatan seperti ini tak diulangi lagi,” kata Hidayat melalui siaran pers, di Jakarta, kemarin.
Hidayat berpendapat, teror ancaman pembunuhan untuk menunjukkan ketidaksetujuan dengan pihak lain di era demokrasi seperti sekarang seharusnya ditinggalkan dan tidak dipraktikkan lagi. “Cara-cara semacam ini seharusnya sudah tidak lagi diberi tempat di Indonesia. Polisi harus turun tangan, menegakkan hukum, mengayomi rakyat dan adil,” tukasnya.
Ancaman teror di UGM makin memprihatinkan, karena mencatut nama aktivis “ormas” Muhammadiyah di Klaten, meski kemudian dibantah oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten. Melihat modus tersebut, kata Hidayat, pelaku bermaksud mencemarkan nama besar Muhammadiyah. Atau memiliki motif mengadu domba.
“Saya sangat yakin kader Muhammadiyah yang terkenal dengan akhlak mulia dan intelektualitas tingginya, tidak akan menggunakan cara-cara negatif. Dengan mengusut tuntas, polisi sekaligus dapat mencegah terjadinya adu domba dan fitnah terhadap Muhammadiyah,” ujar putra mantan pimpinan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Prambanan Klaten ini.
Baca juga : Seskab: Presiden Terima Pengunduran Diri Andi Taufan Garuda Putra
Terkait tema pemakzulan presiden yang diangkat dalam diskusi tersebut, menurut Hidayat, seharusnya bisa disikapi dengan ilmiah, intelektual dan kepala dingin. Ketentuan pemakzulan presiden jelas diatur dalam UUD NKRI 1945.
Terkait tindak intimidasi terhadap wartawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini, mengingatkan agar insan pers lebih serius mempraktikkan kode etik jurnalistik. Tetapi bukan berarti bila ada yang tidak setuju dengan pemberitaan wartawan, lantas dibolehkan melakukan teror dan ancaman pembunuhan. Indonesia sebagai negara hukum, dijelaskan Hidayat, sudah menyediakan mekanisme keberatan yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Silakan laporkan saja ke Dewan Pers. Nanti akan dinilai apakah memang benar wartawannya yang salah kutip, atau memang narasumbernya yang salah memberikan keterangan (dan kemudian dia ralat). Jadi, bukan dengan teror dan ancaman pembunuhan,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mencurigai ada keterlibatan pihak ketiga yang sengaja memancing di air keruh dalam aksi teror terhadap narasumber serta panitia diskusi di Kampus UGM, Yogyakarta. “Kejadian (teror terhadap narasumber serta panitia diskusi di Kampus UGM) itu tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius. Saya yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh,” katanya di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Ngejambret, Napi Asimilasi Didor Polisi di Tanjung Priok
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR ini berkeyakinan, tidak mungkin aparat mengirim acaman dengan pola demikian. Dia menduga ada pihak yang menunggangi. “Karenanya, saya minta Polda DIY memberikan atensi serius terhadap persoalan ini. Aparat harus menunjukkan bahwa mereka menjamin keamanan mimbar akademik dan nilai-nilai demokrasi,” katanya.
Menurut Aboe, aksi teror terhadap gelaran diskusi sudah masuk dalam kategori pemberangusan mimbar akademik. Pengancaman seperti itu, kata Aboe, sangat membahayakan kelangsungan hidup demokrasi. Jika kejadian ini didiamkan, bukan tidak mungkin ke depannya para akademisi akan dibungkam lewat berbagai ancaman. Aboe berharap, polisi segera mengusut dan memproses hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya