Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bantu Pelaku Usaha Kecil Di Era Normal Baru
Senayan Ngarep Pemerintah Putihkan Sisa Utang Nasabah
Minggu, 14 Juni 2020 06:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mengusulkan sisa utang para nasabah ultramikro diputihkan. Langkah itu sebagai stimulus kepada para pelaku usaha kecil untuk bangkit di era kenormalan baru.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun bilang, untuk outstanding (utang yang belum dilunasi) pinjamannya, tinggal 20 sampai 30 persen, digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro.
Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai Golkar itu mencontohkan kredit ultramikro sebesar Rp 5 juta. Jika sisa angsuran nasabah sebesar 20 sampai 30 persen dari total pinjaman, sisa utang mereka sekitar Rp 2 juta.
“Kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimu- lus untuk ultramikro,” harap Misbakhun dalam webinar bertajuk, “Memulai Kembali Usaha di Era New Normal” melalui aplikasi Zoom, kemarin.
Baca juga : Politisi PDIP: Saya Khawatir Korban Covid-19 Bertambah
Misbakhun mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Namun, pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.
“Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) merupakan pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona. Selain menyarankan memutihkan sisa utang mereka, saya juga menyarankan agar pemerintah melakukan variasi stimulus terhadap UMKM,” jelas dia.
Misbakhun menambahkan, dirinya telah meminta pemerintah memberi stimulus berupa listrik gratis bagi pelaku UMKM, seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko- ruko. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.
“Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah,” jelas mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu ini.
Baca juga : Elite DPR Pengen Demokrasi Naik Kelas, Tolak Perpecahan
Dengan begitu, lanjut dia, uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik oleh pengusaha kecil, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.
“Misalnya, sebuah ruko bayar listrik Rp 3 sampai 4 juta per bulan, dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena apa? Dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha,” tegasnya.
Selain membebaskan tagihan listrik, sambung dia, negara juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha. “Motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara,” tandasnya.
Sementara, pemerintah telah menerbitkan berbagai skema pembiayaan untuk UMKM terdampak Covid-19, termasuk restrukturisasi kredit UMKM di perbankan yang telah terealisasi sebanyak 4,96 juta debitur dengan baki debet Rp 282,64 triliun, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2 Juni 2020.
Baca juga : Rapsel Ali: Pertamina Harus Jadi Perusahaan Migas Kelas Dunia
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, skema pembiayaan ini berpotensi menjadi kredit macet. Sehingga perlu untuk diciptakannya demand.
“Ketika sisi permintaan terpukul, lalu pembiayaan digelontorkan dan relaksasi pembiayaan dilakukan untuk meringankan cashflow UMKM, tapi masalah demand-nya tidak diciptakan, maka akan berpotensi menjadi kredit macet,” kata Teten, kemarin.
Menurut Teten, krisis ekonomi akibat Covid-19 ini berbeda dengan krisis di medio 1998, di mana saat ini justru UMKM menjadi sektor yang paling terdampak, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Karena itu, Teten menganggap langkah untuk menciptakan demand adalah sesuatu yang penting. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya