Dark/Light Mode

Ketua Komisi VI DPR: Industri Daur Ulang Bisa Gerakkan Ekonomi Usai Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020 18:18 WIB
Faisol Riza (Foto: Istimewa)
Faisol Riza (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun depan diprediksi akan mengalami kontraksi. Untuk itu, diperlukan terobosan-terobosan ekonomi baru yang inovatif, salah satunya dengan memanfaatkan sampah.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan, jika dilihat dari paradigma lain, sampah, yang mulanya adalah masalah, bisa memiliki nilai ekonomi. “Selama ini kita melihat sampah sebagai hal yang harus dihindari dan dibuang jauh-jauh. Padahal sampah memiliki nilai ekonomi yang bisa membantu menggerakan perekonomian Indonesia. Sayangnya, ini belum dioptimalisasi oleh semua pemangku kepentingan,” Faisol Riza, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (11/6).

Baca juga : Politisi Senayan Dorong Revisi Undang-Undang Peternakan

Ia merasa, potensi ekonomi sampah perlu dibahas di lintas sektoral. Bukan hanya komisi yang membawahi industri, tetapi juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai kementerian yang juga mengurus pengelolaan sampah dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana. "Harus ada terobosan baru agar sampah yang saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia bisa menjadi roda penggerak ekonomi," lanjutnya.

Riza menyadari, di komisinya, pembahasan tentang tanggung jawab industri dalam mengelola sampah yang dihasilkan belum menjadi prioritas. “Ke depan kami akan membahas hal ini dengan mitra kerja kami Departemen Perindustrian. Apalagi industri daur ulang Indonesia meskipun skala ekonominya tidak besar tetapi mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 4 juta orang,” cetus politisi PKB tersebut.

Baca juga : BKSAP DPR Khawatirkan Rencana Aneksasi Israel Picu Perang Terbuka

Eks aktivis mahasiwa ini mengakui, aturan mengenai pengelolaan sampah sebetulnya sudah diatur dalam UU 18/2008. Selain itu, terdapat pula sejumlah Perpres turunan dan Peraturan Menteri.

"Tapi, masih bersifat sektoral. KLHK mengeluarkan Peraturan Menteri, tetapi yang punya data dan tangan. Untuk membina industri adalah Kementerian Perindustrian. Jadi, perlu ada semacam SKB antara kementerian terkait, termasuk Kemendagri yang membawahi Pemerintah Daerah," usulnya.

Baca juga : Selamatkan Garuda, DPR Lebih Sreg Injeksi Dana Dibanding Pinjaman

Selain itu, sosialisasi menyeluruh untuk membangun kesadaran semua pemangku kepentingan dan penegakan hukum menurutnya adalah kunci keberhasilan. “Perlu ada instrumen penegakan hukum.Ini yang kurang menurut saya," imbuhnya.

Ia mengaku hampir tidak pernah mendengar ada orang atau perusahaan yang didenda karena membuang sampah. "Di luar negeri kita tidak berani membuang sampah sembarangan karena takut di denda. Tapi penegakan hukum bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada perusahaan. Pengawasan penerapan hukum yag saya lihat juga kurang," pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.