Dark/Light Mode

Terima Anugerah Bintang Jasa Utama

Bamsoet: Ini Bukan Semata untuk Pribadi Saya

Kamis, 13 Agustus 2020 13:45 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama Fadli Zon (kiri) dan Fahri Hamzah, usai menerima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8). (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama Fadli Zon (kiri) dan Fahri Hamzah, usai menerima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama kolega Pimpinan DPR 2014-2019, Pimpinan MPR 2014-2019, Mantan Ketua DPD Oesman Sapta, Mantan Ketua MA Hatta Ali, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menerima gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia. Penghargaan Bintang Tanda Jasa yang diberikan ke Bamsoet, sapaan akrab Bambang, sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah ia lakukan selama menjadi Ketua DPR pada periode 2017-2019. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020.

"Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama ini bukan semata untuk pribadi saya. Melainkan juga untuk seluruh keluarga besar DPR yang telah membantu saya selama hampir dua tahun memimpin DPR. Tanpa kerja sama semua pihak, tak mungkin DPR yang kala itu sedang diterpa badai, bisa kembali tenang. Hubungan kerja DPR dengan pemerintah, yang semula diterpa banyak dinamika, juga bisa kembali kondusif," ujar Bamsoet, usai menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8).

Baca juga : Jokowi: Sudah Lewat Pertimbangan Matang, Keduanya Sahabat Saya

Saat menjabat Ketua DPR, Bamsoet berhasil memecah kebuntuan dengan menyatukan berbagai stakeholder untuk bergandengan tangan sehingga Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang sudah terkatung-katung sejak 2016, berhasil diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu pembahasan. Serta menuntaskan revisi Undang-Undang KPK sebagai payung hukum menguatkan KPK sebagai leading sector sekaligus trigger mechanism mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Tugas berat lainnya begitu Bamsoet memimpin DPR menggantikan Setya Novanto adalah mengakhiri Hak Angket KPK yang hiruk pikuk dengan rekomendasi jalan tengah yang elegan dan menyatukan kembali DPR yang sempat terbelah dengan adanya Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah melalui penyelesaian revisi UU MD3 sehingga Fraksi PDI-P, PKB, Partai NasDem dan Partai Hanura bisa duduk di pimpinan MPR, pimpinan DPR, Komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPR RI.

Baca juga : Tiga Fasilitas Kelas Dunia Ini Akan Segera Dibuka di Bandara Soekarno-Hatta

"Bertepatan dengan HUT DPR ke-73 pada tahun 2018, DPR mendeklarasikan diri sebagai Open Parliament. Menjadikan DPR semakin terbuka, transparan, akuntabel, dan inklusif. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi digital DPR NOW yang bisa memonitor berbagai aktifitas dan kinerja anggota DPR," jelas Bamsoet.

Sebelum mengemban amanah sebagai Ketua DPR (2018-2019), legislator yang tiga kali terpilih menjadi wakil rakyat dari Dapil VII Jawa Tengah (Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen) pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi III DPR (2016-2018). Kini ia diberikan amanah sebagai Ketua MPR (2019-2024).

Baca juga : Besok, PDIP Umumkan Rekomendasi untuk Pilkada Surabaya

"Kalau di DPR dulu diakhir periode 2019, hampir setiap hari menghadapi massa demonstrasi dan masalah pengawasan kinerja pemerintah dan tarik-menarik terkait rancangan undang-undang. Kini, di MPR, saya lebih banyak mengurusi cuaca agar suhu politik tetap kondusif. Tak lagi mengurusi politik praktis sebagaimana dahulu di DPR. Sebagai Rumah Kebangsaan, MPR lebih banyak menguatkan solidaritas dan gotong royong kebangsaan sebagai implementasi nilai Empat Pilar MPR, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.