Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Bahas RUU SKN, Politisi Demokrat: Penting Libatkan Akademisi

Rabu, 26 Agustus 2020 17:35 WIB
Anggota Komisi X DPR Debby Kurniawan/Ist
Anggota Komisi X DPR Debby Kurniawan/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah perbaikan terus digenjot dalam penanganan bidang olahraga melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Sejumlah usulan diterima Komisi X DPR pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dan organisasi olahraga.

Anggota Komisi X DPR Debby Kurniawan mengingatkan, Undang-Undang (UU) SKN harus menjadi regulasi secara luas dalam mengatur segala aspek keolahragaan termasuk pengelolaan, pendidikan, pelatihan, pengembangan, pembinaan dan pengawasannya.  

Yang di dalamnya dibangun sistem secara menyeluruh, terpadu, terencana dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu dilibatkan, terutama pada sport sains.

Baca juga : Revisi UU BI Sejalan Dengan Pemulihan Ekonomi Nasional

"Perguruan tinggi penting dilibatkan dalam sport sains. Seperti kampus-kampus ternama yang punya program studi (Prodi) keolahragaan," ujar Debby di Jakarta, Rabu (26/8).

Debby mengungkapkan, usulan permainan tradisional dan olahraga tradisional masuk dalam UU SKN dinilai baik. Namun demikian, harus ada batasan-batasan. Apalagi permainan tradisional di sini tidak mengejar menang atau kalah, hanya untuk kesenangan saja. 

Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, ada nilai kearifan lokal dalam permainan tradisional. Dan nilai-nilai tersebut telah melekat dalam masyarakat. Nilai-nilai dalam permainan tradisional, menurutnya mampu menumbuhkan kebersamaan di masyarakat. 

Baca juga : DPR Sentil Pemerintah Tak Peka Terhadap Krisis

"Kalau dibangkitkan lagi, maka bisa menumbuhkan karakter anak-anak bangsa," katanya. 

Menurutnya, apabila permainan tradisional disepakati masuk dalam UU SKN, maka perlu dibentuk organisasi atau wadah untuk menangani permainan tradisional. Hal ini penting agar permainan tradisional lebih terarah.

"Kami minta ada wadah permainan tradisional ini. Ya tujuannya agar terarah," jelasnya.

Baca juga : Bos PLN Sampaikan Progres Proyek Pembangunan Pembangkit 35.000 MW

Terkait usulan olahraga tradisional masuk dalam UU SKN, ujar Debby, itu cukup relevan. Apalagi olahraga tradisional berbeda dengan permainan tradisional. Olahraga tradisional lebih memiliki struktur yang lebih jelas.

"Olahraga tradisional ini banyak kita temukan di masyarakat. Jumlahnya ratusan. Mungkin daerah satu dengan daerah lain olahraganya sama, hanya berbeda penyebutannya," katanya.

Ia menegaskan, olahraga tradisional merupakan kekayaan alam yang harus dilestarikan. Usulan masuk dalam UU SKN ini tentu bisa tetap lestari di masyarakat. "Olahraga tradisional ini sudah banyak festivalnya, jadi struktur lebih jelas," ujarnya. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.