Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi II DPR Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pilkada 2020

Selasa, 22 September 2020 10:19 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga saat ini, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali, khususnya di dalam situasi menghadapi Pandemi Covid-19. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menerangkan, hari ini adalah hari ke-14 setelah masa pendaftaran calon yang dilaksanakan pada 4-6 September 2020. 

Ahmad Doli mengakui, saat itu memang terjadi kerumunan massa, yang saat itu dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru. “Namun, dari informasi yang kami dapat, alhamdulillah sampai saat ini, situasi di 270 Wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali. Tinggal kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya, khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye, dan hari pemilihan,” ujarnya politisi Partai Golkar ini, Selasa (22/9).

Baca juga : Mas Nadiem, Bicaralah Dulu Dengan Senayan

Dia memastikan, Rabu besok (23/9), Komisi II DPR akan menggelar Rapat Kerja kembali bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya. Utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020. 

“Besok kita akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Selain penguatan PKPU, kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Baca juga : Kok Banyak Banget Program Yang Tak Dibutuhkan Petani

Ahmad Doli mengajak semua pihak tetap optimis Indonesia bisa menjalankan seluruh agenda nasional, termasuk Pilkada, walaupun di tengah masa pandemi Covid-19. “Kita bisa belajar dari sekitar 40-an negara yang telah melaksanakan Pemilu, baik nasional maupun lokal, di masa pandemi. Bahkan Amerika Serikat juga sedang melangsungkan Pemilu Presiden hingga November ini, padahal jumlah kasus Covid di sana jauh lebih tinggi. Indonesia adalah negara yang terakhir akan melaksanakan Pemilu dari seluruh negara di dunia di tahun 2020 ini,” tutupnya. [USU/TIM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.