Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Negara Lagi Bokek, Tunda Relaksasi Pajak Otomotif

Minggu, 20 September 2020 08:44 WIB
Pameran mobil/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Pameran mobil/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR Fauzi H Amro menolak rencana relaksasi pajak untuk industri otomotif hingga nol persen. Meski industri otomotif terimbas pandemi Covid-19, namun kondisi keuangan negara lagi bokek. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 defisit hingga Rp 330,2 triliun. 

“Kalau sampai relaksasi pajak ini ditetapkan, efeknya sumber pendapatan negara dari industri otomotif pasti berkurang drastis, sementara APBN kita saat ini perlu ada tambahan lain dari sektor pajak,” kata Fauzi dalam keterangan tertulisnya, kemarin. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berencana memangkas pajak kendaraan untuk pembelian mobil baru sebesar nol persen, sebagai salah satu cara untuk memberikan stimulus kepada pasar. Rencananya pemangkasan pajak untuk industri otomotif ini diterapkan hingga Desember 2020. Usulan ini telah masuk dan mulai digodok Kementerian Keuangan. 

Baca juga : Pemprov Kudu Tegas Disiplinkan Warganya

Fauzi mengingatkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan APBN 2020 mengalami defisit hingga mengalami pelebaran hingga Rp 330,2 triliun. Angka tersebut meningkat 79,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada Juli 2019, realisasi defisit APBN hanya Rp 183,9 triliun atau 1,16 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Fauzi menilai, kebijakan relaksasi ini tentu tidak adil. Sebab di satu sisi, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini tengah memutar otak untuk mencari sumber tambahan APBN, termasuk membidik pajak industri digital seperti marketplace (online store) dan perusahaan internet lainnya yang beroperasi di Indonesia. “Masa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dikenai pajak, sementara pengusaha besar termasuk industri otomotif dibebasin pajak hingga nol persen, itu kan tidak adil,” jelasnya. 

Padahal, sambung politisi Nasdem ini, belajar dari sejarah krisis ekonomi 1998, pelaku UMKM-lah yang paling banyak membantu geliat perekonomian negara. Karena itu, sudah sepantasnya kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah berpijak kepada sektor UMKM sebab sektor inilah yang paling bersentuhan dengan nadi ekonomi rakyat. 

Baca juga : DPR Prihatin Kekerasan AnakMeningkat Di Masa Pandemi

Di saat pandemi seperti sekarang, lanjutnya, kebanyakan masyarakat lebih memprioritas pemenuhan kebutuhan bahan pokok, ketimbang kepemenuhan lifestyle seperti otomotif. Karena itu, pilihan pemerintah cuma dua, apakah menyelamatkan APBN yang terus mengalami defisit atau industri otomotif. “Tidak semua sektor harus direlaksasi, karena negara juga butuh sumber pendapatan untuk membangun negeri dan melayani kebutuhan rakyat, salah satunya sumber APBN dari pajak Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN BM) seperti industri otomotif,” katanya.

Ditambahkan dia, industri otomotif merupakan salah satu penyumbang terbesar pajak untuk APBN. Besaran pajak industri otomotif telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, yakni sebesar 15 persen hingga 70 persen untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder. Sehingga tak bisa dipungkiri pajak industri otomotif ini sangat penting bagi kelangsungan APBN. 

“Saran saya, kalau mau relaksasi pajak untuk otomotif bukan nol persen, tapi diturunin di kisaran 10-12 persen sebagai jalan tengah mempertahankan sumber APBN dari sektor pajak, sekaligus mendukung pemulihan industri otomotif. Kita tawarkan pilihan moderat dalam menyelamatkan APBN dan mendukung pemulihan industri otomotif,” jelasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.