Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Indonesia Butuh Terobosan Baru Untuk Hadapi Resesi

Minggu, 20 September 2020 16:09 WIB
Anggota DPR, Firman Subagyo. (Foto: ist)
Anggota DPR, Firman Subagyo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perekonomian Indonesia terancam resesi akibat diserang pandemi Corona (Covid-19). Oleh karena itu pemerintah perlu terobosan baru untuk menyelamatkan perekonomian nasional agar bisa bangkit pasca pandemi.

Politikus Golkar, Firman Soebagyo menilai, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bermanfaat untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi. "RUU ini diharapkan bisa menjadi angin segar agar pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan terkait pemulihan ekonomi," kata Firman, Minggu (20/9).

Baca juga : Negara Lagi Bokek, Tunda Relaksasi Pajak Otomotif

Anggota Badan Legislasi DPR itu mengatakan, dampak ekonomi dari Covid-19 telah dirasakan secara global. Indonesia sebagai salah satu negara terdampak juga harus mencari solusi atas permasalahan ekonomi ini.

Menurutnya, regulasi di sektor ekonomi merupakan sebuah keniscayaan mendesak agar Indonesia tidak terpuruk dalam persoalan ekonomi, yang berkelanjutan pasca pandemi. Untuk itu Firman menargetkan pembahasan RUU Cipta Kerja bisa selesai dibahas tepat waktu.

Baca juga : Pemprov Kudu Tegas Disiplinkan Warganya

"Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Ciptaker sehingga ketika pandemi ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," jelas Firman. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.