Dark/Light Mode

Syarief Kecam Presiden Prancis Biarkan Penistaan Nabi

Jumat, 30 Oktober 2020 14:19 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan 
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan 

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengecam keras sikap Presiden Perancis, Emmanuel Macron yang membiarkan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW di negerinya  dengan dalih kebebasan berekspresi.

Syarief  memandang bahwa kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berkespresi yang dibenarkan. 

“Perancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," ungkap Syarief Hasan.

Baca juga : Barikade 98 Siap Pasang Badan Untuk Pemerintahan Jokowi

Apalagi, lanjut Syarief,  berdasarkan putusan Pengadilan HAM Eropa pada 25 Oktober 2018, yang berkedudukan di Kota Strassbourg Perancis, telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.

“Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Perancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa,” ungkapnya.

Ia meminta Presiden Perancis segera menghentikan pemantik masalah yang semakin meluas ini. 

Baca juga : Mahfud MD: Presiden Prancis Krisis Pemahaman Soal Islam

“Presiden Perancis harusnya lebih bijak melihat bahwa umat muslim dunia terluka dengan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW. Seharusnya, Presiden Perancis menghentikan masalah ini. Serta menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia," tegas Syarief. 

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendorong agar Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menyikapi permasalahan ini.  Pemerintah Indonesia yang telah memanggil Duta Besar Perancis harus memastikan pesan Indonesia benar-benar didengarkan sehingga tidak menimbulkan polemik yang kontraproduktif di tengah Pandemi Covid-19.

Syarief juga berpesan kepada seluruh pemimpin di dunia untuk menjaga hak kelompok minoritas, khususnya hak beragama dan berkepercayaan. Menurutnya, Resolusi Dewan HAM PBB di Jenewa telah menegaskan agar setiap negara menjunjung tinggi hak setiap orang untuk menjalankan agama dan kepercayaannya dengan perasaan aman. Sehingga, negara-negara di dunia harus menjunjung tinggi resolusi tersebut. Syarief juga mendorong agar pesan kedamaian sebagai ciri khas dari Islam yang rahmatan lil alamin digaungkan di tengah umat muslim.

Baca juga : Di Hadapan Presiden, Mentan Jelaskan Food Estate Humbang Hasundutan

  “Kita harus menyampaikan aspirasi muslim dunia dengan bijak dan mencoba untuk tidak terprovokasi. Kita harus menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menjadi rahmat dan pembawa pesan damai bagi seluruh alam semesta, sebagaimana pesan Nabi Muhammad SAW," jelasnya.

Syarif mengingatkan,  Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan narasi dan aspirasi muslim dunia.  

“Pemerintah harus benar-benar memanfaatkan barganing position  sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia untuk membawa pesan Islam dunia dan mewujudkan tujuan negara Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia," tutup Syarief. QAR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.