Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bagi-bagi Give Away Bamsoet Channel Putaran Ketiga

Ketua MPR: UU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Berusaha

Minggu, 1 November 2020 20:34 WIB
Pengundian dan pengumuman pemenang give away pekan ketiga untuk para subscriber YouTube Bamsoet Channel, di Jakarta, Minggu (1/11). (Foto: Dok. MPR)
Pengundian dan pengumuman pemenang give away pekan ketiga untuk para subscriber YouTube Bamsoet Channel, di Jakarta, Minggu (1/11). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menekankan, UU Cipta Kerja telah mengubah berbagai kerumitan berusaha menjadi lebih mudah. Misalnya, kini tak ada lagi modal minimal Rp 50 juta untuk mendirikan perseroan terbatas (PT). Batas minimal anggota dalam mendirikan koperasi juga dipermudah, dari semula harus 20 orang untuk koperasi primer, menjadi hanya 9 orang (pasal 6 ayat 1 UU Cipta Kerja). Sektor UMKM juga sangat dimanjakan. 

"UU Cipta Kerja mewajibkan pemerintah memberikan banyak bantuan dari mulai perizinan, produksi, hingga pemasaran kepada pelaku UMKM. Misalnya, menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (pasal 12 ayat 1 huruf a), serta membebaskan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Kecil (pasal 12 ayat 1 huruf b). Berbagai kemudahan yang diberikan dalam membuat PT, koperasi, maupun UMKM, seharusnya bisa merangsang setiap warga untuk memulai kegiatan usaha apapun," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, saat berbincang bersama komedian Denny Cagur, di sela acara pengundian dan pengumuman pemenang give away pekan ketiga Bamsoet Channel, di Jakarta, Minggu (1/11). 

Baca juga : Undi Give Away Bamsoet Channel, Ketua MPR Bagikan 2 Sepeda Kuning Dan 2 HP

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, UU Cipta Kerja lahir untuk memperbanyak wirausaha. Sehingga bangsa Indonesia ke depannya tak hanya menjadi konsumen atas beragam barang impor, melainkan bisa menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan logistik dalam negerinya. 

"Dalam istilah Presiden Soekarno, Indonesia harus mampu berdikari secara ekonomi. Berdiri di atas kaki sendiri, tak bergantung negara lain. Semangat inilah yang mendorong kelahiran UU Cipta Kerja," jelas Bamsoet. 

Baca juga : Mantan Ketua MPR: UU Ciptaker Bisa Tenggelamkan Mafia Perizinan

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, dirinya sengaja mengadakan acara give away setiap pekan untuk lebih mendekatkan diri kepada para warganet yang menjadi followers Instagram @bambang.soesatyo dan subscriber YouTube Bamsoet Channel. Sekaligus menyampaikan berbagai pesan kebangsaan dalam suasana rileks dan santai. 

"Jika setiap orang hatinya sudah santai, rileks, dan happy, mudah bagi kita memberikan penjelasan terhadap berbagai masalah kebangsaan. Seperti menjelaskan keberadaan UU Cipta Kerja, yang sebagian besar polemiknya ditimbulkan karena kesalahpahaman maupun kesimpangsiuran informasi yang didapat masyarakat," terang Bamsoet. 

Baca juga : Menko PMK Tepis UU Cipta Kerja Manjakan Pengusaha

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengungkapkan, dalam pengundian give away putaran ketiga ini ada 3.897 responden yang terlibat. Dari jumlah itu, Diah Amelia dari Jakarta Selatan dan Randi dari Tangerang Selatan berhak mendapatkan satu unit Sepeda Kuning. Pemenang Handphone diperoleh Nurul Iftitah dari Jakarta Pusat dan Winda dari Solo. Sedangkan pemenang Hoodie jatuh kepada Ninik Indriyati dari Pasar Minggu dan Budiono dari Jakarta Barat. 

"Selamat kepada pemenang, yang juga hafal Pancasila, semoga berbagai hadiah tersebut bisa bermanfaat untuk menemani aktivitas. Bagi yang belum menang, bisa mencoba lagi di minggu depan. Bagi yang belum mencoba dan ingin ikut berpartisipasi dalam give away, bisa melihat persyaratannya di Instagram @bambang.soesatyo maupun di kanal YouTube Bamsoet Channel," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.