Dark/Light Mode

RUU Konservasi Fokus Jaga Keseimbangan Ekosistem

Jumat, 15 Maret 2019 01:03 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR sedang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE). Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan pesan khusus ke para pembahas agar RUU tersebut bisa segera rampung.

RUU ini dibahas Komisi IV DPR. Dari pihak Pemerintah, yang terlibat pembahasan RUU ini antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga : Kepala Daerah Wajib Jaga Keamanan Pemilu

Bamsoet, demikian sapaan Bambang, meminta fraksi-fraksi di DPR dan Pemerintah memfokuskan pembahasan RUU KSDAHE pada hal yang dianggap krusial. “Seperti dalam hal menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan flora, fauna, dan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia secara berkelanjutan,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta agar Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR dan Pemerintah secara bersama-sama mempersiapkan RUU KSDAHE sebagai Undang-Undang (UU) yang komprehensif dan sistematis. Sebab, pengaturan mengenai konservasi sumber daya alam sangat penting. Terutama mengenai filosofi konservasi, prinsip-prinsip ekologi, serta konstitusionalitas dan implementasinya.

Baca juga : RUU Koperasi Bisa Disahkan Setelah Reses

Dalam pembahasan, dia menekankan agar Panja Komisi IV dan Pemerintah tidak keukeuh dengan konsep yang dibawa masing-masing. Panja Komisi IV dan Pemerintah harus mau membuka ruang koreksi atas materi RUU KSDAHE.

“Seraplah berbagai aspirasi yang masuk. Khususnya terkait hak penguasaan negara atas SDA (Sumber Daya Alam) sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yaitu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” terang Bamsoet.

Baca juga : Perbaikan Jalan Kalimalang, Satu Lajur Ditutup

Yang terakhir, dia meminta Panja Komisi IV DPR bersama Pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU KSDAHE dengan cepat. Dia ingin RUU ini mampu disahkan di DPR periode ini. Sebab, kalau tak rampung di periode ini, DPR periode baru nanti tidak bisa ujug-ujug melanjutkan pembahasan. Pembahasannya harus dimulai dari awal lagi. Hal tersebut membuat pembahasan kembali berlarut-larut.

Menurut Bamsoet, pengesahan secara cepat RUU ini sangat penting. “Guna mewujudkan tata kelola kawasan konservasi yang terarah dan berkesinambungan,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.