Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Visa Untuk Israel

Yasonna Diseruduk Kawan

Sabtu, 28 November 2020 06:49 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly. (Foto: ist)
Menkum HAM Yasonna Laoly. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dibukanya layanan calling visa bagi warga Israel oleh Ditjen Imigrasi berbuntut panjang. Komisi III DPR berencana ‘menyidang’ Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna juga diseruduk kawan separtainya.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dikontak Rakyat Merdeka, semalam. Yasonna akan diundang untuk memberi penjelasan soal layanan calling visa itu. "Soal itu tentu nanti akan kami tanyakan kepada Menkumham dalam raker pengawasan dengan Komisi III," tuturnya. 

Yasonna akan diminta menjelaskan urgensi dan manfaat calling visa untuk warga Israel itu. "Dan apa ini akan mengubah posisi Indonesia dalam masalah Palestina. Kita akan tanyakan," beber politisi PPP ini. 

Kapan pemanggilan akan dilakukan? Arsul bilang, setelah komisi hukum DPR melakukan uji kelayakan alias fit and proper test capim Komisi Yudisial alias KY. "Tentu ini segera kita musyawarahkan di Komisi III,” tutupnya. 

Terpisah, anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, Menkumham adalah mitra Komisi III. Tapi kalau Komisi hukum itu tak memanggil Yasonna, Komisi I yang akan melakukannya. 

"Kalau mereka nggak panggil (Yasonna), mudah-mudahan Komisi I bisa memanggilnya dengan berkoordinasi dengan Komisi III," ujar Sukamta kepada Rakyat Merdeka, semalam. Yang pasti, Komisi I akan memanggil Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk menjelaskan kebijakan tersebut. 

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menegaskan, normalisasi dan segala bentuk hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Israel merupakan pengkhianatan terhadap UUD 1945. Dia mengingatkan, cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 jelas menyebut, Indonesia melawan segala bentuk penjajahan.

Baca juga : Yasonna Dianggap Main Api

"Kami PKS mengingatkan kepada semua pihak khususnya pemerintah untuk tidak membuat kerja sama dengan Israel yang notabene merupakan negara penjajah bagi Palestina," tegas Sukamta. 

Dia juga mengingatkan, Palestina merupakan negara yang paling awal mendukung kemerdekaan Indonesia. Maka sudah seharusnya Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. 

Sukamta melihat, ada kejanggalan dalam pengaktifan kembali calling visa di masa pandemi Covid-19. Soalnya, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. 

"Maka aneh ketika mendadak calling visa diaktifkan kembali di masa pandemi. Jangan-jangan, ada motif ekonomi dan politik yang melatarbelakanginya," ujarnya.

Di tengah ketidakpastian global efek dari pandemi Covid-19, pemilu Presiden AS serta hubungan antara AS dan China, kata dia, langkah-langkah Indonesia harus taktis strategis berorientasi jangka panjang. Bukan pragmatis. Politik bebas aktif yang dianut membuat Indonesia harus berdiri di atas kepentingan semua negara. 

Sikap lunak terhadap Israel, justru membuat negeri Zionis itu kian mengganas. Buktinya, meski Sudan, Uni Emirat Arab, dan Bahrain telah menormalisasi hubungan dengan Israel, negara itu terus membombardir pemukiman Palestina dan membangun pemukiman Yahudi. 

Bahkan PM Israel Benjamin Netanyahu berjanji tidak akan menghentikan upaya mengambil alih tanah-tanah Palestina. "Normalisasi ini langkah keliru, mestinya Israel diisolasi supaya jera," tandas Sukamta. 

Baca juga : Coba Tabrak Polisi Israel, Warga Palestina Ditembak Mati

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin juga menilai pemberian layanan calling visa untuk Israel tak sesuai dengan filosofi bangsa Indonesia. Soalnya, hingga saat ini Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.

"Layanan calling visa ini mungkin tujuannya bagus, misalnya untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia. Tapi harus diingat, Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," tegas Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka, semalam. 

Dia mengingatkan, Indonesia memiliki hubungan yang sangat erat dengan Palestina. Bahkan sebelum Indonesia merdeka pun, para pendiri bangsa ini, khususnya Soekarno telah menanamkan cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 45 yang menyatakan, kemerdekaan adalah hak semua bangsa.  

Dari poin tersebut, para pendiri bangsa ini mendapat aspirasi pentingnya kemerdekaan Palestina. Tapi hingga  kini, kemerdekaan itu belum tercapai. "Dan seluruh rakyat Indonesia punya tugas berpartisipasi memerdekakan Palestina," tegasnya.

Dibukanya calling visa untuk Israel, menurut Hasanuddin, dapat diartikan sebagai membuka hubungan diplomat. "Dan ini bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia," tutur politisi PDIP ini. 

Selain itu, hal ini tidak sesuai lagi dengan prinsip dasar negara yakni Pancasila dan aspirasi rakyat Indonesia sejak berdirinya negara ini. "Batalkan calling visa untuk Israel atau tim penilai harus sangat selektif memutuskan visa call untuk Israel," tandasnya.

Layanan calling visa ini sebenarnya tidak hanya bagi warga Israel. Ada delapan negara yang diberikan fasilitas ini. Tujuh lainnya adalah Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

Baca juga : Leeds United Vs Arsenal, Meriam London Disuruh Bertahan

Layanan ini dibuka kembali secara resmi mulai Senin (23/11). Uji cobanya, sudah dilakukan, Jumat (20/11).

"Kita membuka layanan ini lebih ke arah kemanusiaan. Banyak sekali warga negara Indonesia yang menikah dengan warga dari negara-negara ini. Jadi orang-orang dari negara itu yang melalui proses yang kita sebut sebagai calling visa,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang.

Dia bilang, prosedur pengajuan calling visa hampir sama dengan pengajuan visa biasa. Yang membedakan, ada proses penilaian oleh tim khusus. Tim khusus tersebut terdiri atas Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, TNI, dan Badan Narkotika Nasional. 

Yang dinilai adalah tingkat kerawanan suatu negara. Penilaian meliputi beberapa aspek, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian. [UMM/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.