Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Produsen AC Mau Bangun Pabrik Di Indonesia

Bisa Kurangi Impor Dan Perluas Lapangan Kerja

Kamis, 17 Desember 2020 07:17 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Instagram)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto senang banyak perusahaan produsen elektronik bakal membangun pabrik di Indonesia. Rencana investasi ini merupakan kabar baik di tengah tingginya pengangguran dalam negeri, akibat pandemi Covid-19.

Dari info yang diterimanya, Darmadi menyebut sejumlah perusahaan yang berminat membangun pabrik di sini. Di antaranya, PT Samsung Telecommunication Indonesia, PT Toshiba Visual Media Network Indonesia, PT Daikin Airconditioning Indonesia, PT Changhong Meiling Electric Indonesia dan PT Midea Planet Indonesia.

“Saya kira, pabrik ini bagian dari komitmen importir elektronik, utamanya produsen Mesin Pendingin Udara atau Air Conditioner (AC) untuk membuka pabrik AC di sini. Sehingga ini bisa mengurangi pengangguran dan membuka lapangan kerja,” kata Darmadi di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Soroti Bank Syariah Indonesia, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah: Semoga Amanah

Menurut dia, potensi pasar di Indonesia cukup besar. Permintaan AC saat ini terbilang sangat tinggi lantaran menjadi kebutuhan utama bagi kelompok masyarakat menengah. Per tahunnya mencapai lebih dari 3 juta unit. Adapun kebutuhan tersebut 80 persennya dipasok dari impor.

Politisi senior PDIP ini berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan kemudahan bagi produsen importir AC. Salah satunya, dengan membuka opsi penyediaan lahan untuk membangun pabrik AC. Selain membuka lapangan kerja, pabrik ini juga memutus ketergantungan akan impor selama ini.

“Hanya saja perlu diatur secara komprehensif rencana pembangunannya nanti. Baru mensyaratkan pabrik AC dibangun di sini paling lama 2 tahun. Dan supaya adil, jangan mendadak,” katanya.

Baca juga : Bamsoet: Herbal Anti Covid-19 Indonesia Tak Kalah Dari Ginseng Korea

Darmadi mengingatkan, selama ini sangat banyak teknisi dan pelaku usaha kecil yang bisa hidup dari bisnis AC ini. Seperti usaha pemasangan, pencucian, hingga perbaikan.

Karena itu, Kemendag diharapkan bisa lebih memaksimalkan aturan Perizinan Impor (PI) terkait pengadaan barang impor berupa mesin pendingin (AC).

“PI tersebut belum mampu mengimbangi apa yang menjadi kebutuhan pasar. Mestinya ditambah kuotanya. Skema kuota diperlukan sebagai upaya meminimalisir kelangkaan. Jadi, skemanya menurut saya pengendalian lewat kuota,” jelasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.