Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Calon Kapolri

DPR: Kelimanya Kandidat Bagus

Minggu, 10 Januari 2021 06:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan. (Foto: Facebook)
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menilai lima calon kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan perwira-perwira terbaik di kepolisian. Diharapkan, pekan ini Presiden Jokowi mengirimkan nama pengganti Jenderal Idham Azis ke DPR.

“Kelimanya kandidat yang bagus. Kita tunggu siapa yang akan dipilih Presiden Jokowi untuk dikirimkan ke DPR,” kata anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Kompolnas menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi, Kamis (7/1). Kelima calon tersebut dipastikan merupakan perwira-perwira kepolisian berbintang tiga.

Baca juga : Jokowi Tak Bisa Ditekan

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar.

Selanjutnya, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanta dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Hinca memastikan, Komisi III DPR siap melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap siapa pun calon diusulkan Presiden Jokowi ke DPR.

Baca juga : Bikin Nyaman Rakyatnya, Bikin Nyaman Presidennya

“Seharusnya Sidang Paripurna hari pertama masa sidang 2021, Senin ini (11/1/), surat Presiden tentang nama Calon Kapolri dibacakan. Setelah itu, Komisi III siap jalankan tugasnya,” tambah Hinca.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan Kompolnas telah mengirimkan lima nama calon Kapolri ke Presiden.  Sesuai dengan jalur kepangkatan, para calon tersebut merupakan jenderal bintang tiga dan tak satu pun jendral bintang dua.

“Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas dan jam terbang,” ungkap Mahfud.

Baca juga : Tumben, Amien Rais Bikin Nyaman Jokowi

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calonnya bisa tunggal atau lebih dari satu.

Selanjutnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Senayan punya waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.