Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penuhi Keadilan Bagi Semua

Senayan Harap Kapolri Baru Ubah Paradigma Kepolisian

Rabu, 20 Januari 2021 07:10 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Dia lalu mengurai beberapapola despotisme baru ini. Pertama, ada pembelahan antara ‘kita’ dan ‘mereka’, utamanya dengan mengesahkan Perppu Ormas.

Asfinawati menangkap ada framing yang seakan-akan bahwa ‘kita’ yang juga berarti bagian dari negara adalah baik dan mereka adalah musuh negara yang jahat.

Baca juga : Susul Hendra/Ahsan, Jojo Nyerah Pada Axelsen

“Jika mendukung ‘mereka’, itu berarti jahat. Kondisi yang seperti inilah yang kemudian menimbulkan pola despotisme baru,” kata Asfinawati dalam Forum 100 Ilmuwan Sosial Politik yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) kemarin.

Asfinawati menuturkan, Perppu Ormas tidak mendefinisikan ‘organisasi terlarang’ atau separatis’ dengan jelas, sehingga berpotensi menjadi pasal karet.

Baca juga : Pemerintah Gencarkan Donor Plasma Konvalesen

Aturan ini digunakan untuk melibas organisasi masyarakat kritis yang mengganggu program kerja pemerintah.

Selain itu, Perppu ini juga menambahkan ketentuan pidana terkait ‘penistaan agama’ yang berpuncak pada pemenjaraaan Basuki Tjahaja Purnama. Ditambah lagi, Perppu ini menambah berat pemidanaan penyalahgunaan dan penodaan agama. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.