Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penuhi Keadilan Bagi Semua
Senayan Harap Kapolri Baru Ubah Paradigma Kepolisian
Rabu, 20 Januari 2021 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan berharap, Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif. Dengan begitu, kinerja petugas Kepolisian sebagai aparat penegak hukum diukur dari pemenuhan keadilan bagi semua pihak.
“Pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku dan masyarakat sekitar,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Susul Hendra/Ahsan, Jojo Nyerah Pada Axelsen
Herman bilang, pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia.
Tidak boleh penegakan hukum didasarkan pada banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
Baca juga : Pemerintah Gencarkan Donor Plasma Konvalesen
Dia pun berharap arah dan kebijakan Kapolri kelak bisa selaras dengan tantangan nasional yang dihadapi saat ini. Terutama, tantangan perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
“Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional. Sekaligus, membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik,” tambah dia.
Baca juga : Kemenhub Dan ASDP Lepas Pelayaran Pedana LDF Dari Pelabuhan Patimban
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati khawatir akan muncul despotisme baru dewasa ini.
Ada pun despotisme adalah bentuk pemerintahan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya