Dark/Light Mode

Saran Ketua MPR

Perketat Pengawasan PPKM, Tindak Tegas Pelanggar Prokes Di Ruang Publik

Selasa, 26 Januari 2021 14:44 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 demi menekan penularan Covid-19. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, agar pelaksanaan PPKM berjalan efektif, pengawasan perlu diperkuat.

“Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 perlu meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM. Yaitu dengan mempertegas sikap terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) di ruang publik. Sehingga kasus aktif dapat semakin ditekan dan dikendalikan secara optimal,” saran politisi yang akrab disapa Bamsoet tersebut, Selasa (26/1)

Baca juga : PUPR Targetkan Pemasangan Jembatan Bailey Rampung 3 Hari

Bamsoet juga meminta Pemerintah Daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 meningkatkan kerja sama dengan aparat TNI-Polri dalam menggencarkan operasi yustisi dengan pendekatan humanis namun tegas. Juga mengendalikan mobilitas masyarakat, khususnya pada saat akhir pekan.

Untuk sosialisasi, Bamsoet menyarankan Pemerintah Daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 dapat mengoptimalkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, hingga Babinsa dan Babinkamtibmas. Sehingga masyarakat dapat memahami, tumbuh kesadaran, dan dapat secara patuh menaati kebijakan pemerintah yang berlaku.

Baca juga : Jadi Atensi Presiden, PUPR Percepat Penanganan Longsor Di Sumedang

“Saya meminta kepada seluruh pihak, baik dari kalangan Pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama berkomitmen memutus rantai penyebaran Covid-19. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik dalam kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan maupun dalam menjaga kesehatan diri,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.