Dark/Light Mode

Pengguna Aplikasi DPRNow! Terus Naik

Rabu, 3 April 2019 22:41 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi perkembangan aplikasi DPRNow! yang meningkat signifikan. Sampai 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPRNow! mencapai 9.435 member. Sedangkan member yang melengkapi data diri menembus 1.115, dengan rincian perempuan 900 akun (80,77 persen) dan laki-laki 215 akun (19,23 persen).

"Jika dirinci lebih lanjut, pada 28 Februari 2018 terdapat 8.861 member. Meningkat menjadi 9.036 member pada 10 Maret 2019. Naik lagi menjadi 9.273 member pada 17 Maret 2019. Pada 24 Maret 2019 menjadi 9.362 member, dan mencapai 9.435 member di 31 Maret 2019," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet, Rabu (3/4).

Politisi Partai Golkar ini mengimbau ke masyarakat yang ingin menjadi member DPRNow! agar dalam proses registrasi melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen ini untuk memudahkan pengecekan maupun tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan.

Baca juga : AP I Terus Pacu Kinerja

"Sama halnya seperti platform media sosial seperti instagram, facebook, maupun twitter, pendaftar aplikasi DPRNow! juga diminta mengisi berbagai kelengkapan data diri. Hal ini agar memudahkan DPR dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan. Sehingga, bisa terjalin komunikasi dua arah antara DPR dengan masyarakat dan juga sebaliknya," tutur Bamsoet.

Untuk aduan, dari yang masuk ke aplikasi DPRNow! pada Maret 2019, paling banyak ditujukan ke Komisi X DPR, yaitu sebanyak 16 aduan. Disusul Komisi I, II, dan III DPR dengan masing-masing 4 aduan.

"Besarnya aduan yang masuk ke Komisi X DPR, yang melingkupi bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah, lantaran masyarakat menyadari bahwa pendidikan merupakan pondasi utama bangsa. Keluhan terbanyak yang datang berkisar kepada kualitas perpustakaan," papar Bamsoet.

Baca juga : Bupati Serang Apresiasi Ribuan Kader KB

Dari segi legislasi, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, DPR sudah mendukung peningkatan kualitas perpustakaan. Setidaknya ada empat Undang-Undang (UU) terkait perpustakaan, naskah kuno, pengembangan perbukuan, dan penyelamatan karya intelektual bangsa. Semisal, UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan, UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 3/2017 Sistem Perbukuan, dan UU Nomor 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

"Guna memastikan keberadaan UU tersebut dijalankan Pemerintah Pusat sampai ke Daerah, DPR melalui fungsi pengawasan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah guna melihat secara langsung kondisi perpustakaan. Sekaligus mencari tahu apa penyebab penghambat yang terjadi di lapangan. Dengan demikian, bisa menjadi input berharga dalam mencari solusi terbaik," terang Bamsoet.

Melalui aplikasi DPRNow! Bamsoet menuturkan berbagai program dan fungsi yang telah dijalankan DPR bisa disosialisasikan dan diinformasikan kepada publik. Demikian sebaliknya, publik bisa melihat setiap aktivitas dan denyut nadi kegiatan para wakil rakyatnya di DPR. Bahkan, berbagai sidang maupun kegiatan kedewanan bisa dilihat secara real time di DPRNow!.

Baca juga : Tekan Penyimpangan Dana Desa, Aplikasi Siskeudes Solusinya

"Bagi yang belum punya aplikasi DPRNow!, bisa segera mengunduh melalui smartphone masing-masing. Dengan mengunduh dan berpartisipasi dalam DPRNow! masyarakat sudah turut aktif dalam menumbuhkembangkan demokrasi di Indonesia. Sekaligus memastikan kedaulatan rakyat betul-betul dijalankan para wakilnya di DPR," pungkas Bamsoet. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.