Dark/Light Mode

Tekan Penyimpangan Dana Desa, Aplikasi Siskeudes Solusinya

Rabu, 20 Maret 2019 06:09 WIB
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat kunjungan kerja ke Bengkulu pekan lalu. (Foto : twitter@EkoSandjojo)
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat kunjungan kerja ke Bengkulu pekan lalu. (Foto : twitter@EkoSandjojo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) akan diterapkan untuk mempermudah laporan keuangan dan meminimalisir para kepala desa menyelewengkan dana desa. “Siskeudes sangat membantu. Karena sistem keuangan kita ini jauh lebih rumit dibandingkan sistem keuangan perusahaan multinasional. Siskeudes tinggal entry saja,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, kemarin.

Menurutnya, saat pertama disalurkan dana desa pada 2015, lalu telah menimbulkan permasalahan banyaknya kepala desa yang tidak memahami sistem keuangan pemerintah. Sedangkan mereka dituntut untuk mengelola anggaran dana desa yang jumlahnya cukup signifikan.

“Awalnya banyak kepala desa yang belum tahu soal keuangan pemerintahan. Misalnya, yang paling simpel adalah banyak kepala desa yang tidak faham soal pajak,” ujarnya.

Baca juga : Grab Hadirkan 5 Juta Titik Lokasi Penjemputan

Meski demikian, Eko mengaku pengelolaan administrasi keuangan dana desa semakin mengalami perbaikan setiap tahunnya. Bahkan, keberhasilan dana desa telah menjadi sorotan bank dunia dan IFAD untuk menjadi contoh pengembangan desa di negara lainnya.

Sementara, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengatakan, Siskeudes adalah aplikasi yang merupakan implementasi dari sistem pengendalian keuangan pemerintahan tingkat desa. Siskeudes tersebut, dikembangkan oleh BPKP dan Kementerian Dalam Negeri yang telah diterapkan sejak November 2015.

“Penerapan Siskeudes sampai Desember 2018 sudah 93 persen desa atau pada 95 persen kabupaten/kota yang mendapatkan dana desa. Jadi cukup masif memang pengaplikasiannya. Penerapannya dipantau langsung oleh DPR RI, bahkan ikut saat workshop di 101 titik kabupaten kota dan dievaluasi langsung oleh DPR,” ujarnya.

Baca juga : Cegah Penyebaran Paham Radikal, CEO BUMN Harus Cepat Identifikasi & Ambil Keputusan

Ardan mengatakan, aplikasi Siskeudes versi 2.0 merupakan penyempurnaan dari aplikasi tata kelola keuangan sebelumnya. Aplikasi tersebut, digunakan dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari proses perencanaan dan penganggaran APBDes Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Indonesia.

“Dengan aplikasi Siskeudes versi 2.0 lebih mudah, dan terinci. Mulai dari perencanaan sampai dengan penganggarannya,” kata Ardan.

Selain memberikan kemudahan kepada kepala desa dalam hal penyusunan laporan anggaran, aplikasi Sikeudes 2.0 juga untuk mempermudah monitoring dan evaluasi pembangunan melalui dana desa. “Dengan aplikasi pelaporan maupun perencanaan dan penggunaan anggaran akan lebih transparan dan akuntable,” urainya.

Baca juga : Pedagang Pasar Ngarep Realisasi Sistem Online Pertanian

Tapi, Ardan meminta kepada para kepala desa untuk memberikan masukan terhadap aplikasi Siskeudes 2.0. Masukan-masukan itu akan ditindaklanjuti dengan perubahan-perubahan. Sehingga sistem ini semakin sempurna, dan lebih memudahkan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.