Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi III Dorong Pendirian Kantor Imigrasi Di Pandeglang Dan Lebak

Kamis, 25 Februari 2021 11:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khoerunnisa. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khoerunnisa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khoerunnisa mendorong hadirnya Kantor Imigrasi di Wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, perlu adanya terobosan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pembuatan paspor.  

Baca juga : Komisi VI Apresiasi Holdingisasi Rumah Sakit BUMN

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai, kehadiran Kantor Imigrasi di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak tentunya akan mengurangi beban Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang serta mempercepat dan mempermudah pelayanan di bidang keimigrasian kepada masyarakat.  

"Selain itu juga untuk memperkuat fungsi pengawasan Keimigrasian di Wilayah Selatan Provinsi Banten," tandas legislator dapil Banten I ini dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten beserta jajarannya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, di Serang, Selasa (23/2) lalu.  

Baca juga : Komisi IV Harap Anggaran Kementan Ditambah Lagi

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa yang memimpin Tim Kunker, mengatakan jika banyak perusahaan dan industri yang ada di wilayah Banten mempekerjakan tenaga kerja asing yang tentunya memerlukan pengawasan yang serius.

"Sekian banyak industri, tentunya tidak semua TKA ini masuk ke Indonesia melalui bandar udara saja, tetapi juga dari pelabuhan. Maka tuntutan Kantor Imigrasi bukan hanya sekedar pembuatan paspor, tapi lebih pada pengawasan terhadap keberadaan orang asing khususnya para tenaga kerja asing yang ada di wilayah Banten," tegas politisi Partai Gerindra itu.  

Baca juga : Daripada Hukuman Mati, Anggota DPR Ini Minta Koruptor Dimiskinkan

Menjawab hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib menyampaikan, dirinya akan mengkoordinasikan hal ini dengan Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak. Ia mengaku juga memiliki harapan sama berkaitan dengan hadirnya Kantor Imigrasi di wilayah Pandeglang dan Lebak.

"Kanwil sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Bupati Lebak dan Bupati Pandeglang, tentunya hal ini akan kami sampaikan jika kesempatan itu terealisasi. Dukungan dari pemerintah daerah sangat kami butuhkan, karena jika pemerintah daerah bisa menyediakan bangunan, akan sangat mungkin kami bisa segera membuat Unit Layanan Paspor dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayah Pandeglang dan Lebak," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.