Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Siapkan PAW
Buntut Isu Kudeta, AHY Copot Jhoni Allen Dari Kursi DPR
Jumat, 26 Februari 2021 22:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan bersih bersih di tubuh Partai Demokrat usai digoyang oleh gerakan politik untuk menggulingkannya dari pimpinan partai.
Putra pertama dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini memberhentikan Jhoni Allen Marbun sebagai kader Demokrat karena terlibat aksi kudeta. Jhoni Allen juga akan ditendang dari kursi anggota dewan Senayan Fraksi Partai Demokrat.
Baca juga : PDIP Nahan Diri, PKS Berdoa
"Kami akan lakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Jhoni Allen di DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Barkomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/2).
Selain Jhony Allen, AHY juga memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Baca juga : Duit Corona Rawan Digarong
Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai
Demokrat. Tindakan Marzuki dinilai, mengganggu integritas dan wibawa partai.
Kemudian, lima anggota Demokrat lainnya, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. "Mereka diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat karena ikut terlibat upaya pengambilalihan kepemimpinan AHY," kata Herzaky. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya