Dark/Light Mode

KPK Siapkan Tim Pemburu

Duit Corona Rawan Digarong

Kamis, 30 April 2020 06:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat menggelar rapat anggaran penangulangan Covid-19 dengan Anggota Komisi III DPR di Jakarta, kemarin. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat menggelar rapat anggaran penangulangan Covid-19 dengan Anggota Komisi III DPR di Jakarta, kemarin. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Duit ratusan triliun yang disiapkan pemerintah untuk menangani virus corona (Covid-19) sangat menggiurkan bagi para garong anggaran. KPK pun menyiapkan tim pemburu untuk menangkap mereka yang berani nilep duit tersebut. Kalau ketangkap, hukumannya mati.

KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, kemarin. Dalam kesempatan itu, Ketua KPK, Firli Bahuri memaparkan, ada empat celah korupsi anggaran penanganan corona. Perta ma, pengadaan barang/jasa. “Rawan terjadi kolusi, markup harga, kick back, konflik kepentingan dan kecurangan,” ungkap Firli.

Baca juga : Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diusulin Buat Tangani Corona

Kedua, filantropi atau sumbangan pihak ketiga. Potensi kerawanan ada pada pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan. Celah ketiga, realokasi anggaran corona untuk APBN dan APBD. Jumlah realokasi APBN senilai Rp 405,1 triliun dan APBD senilai Rp 56,7 triliun. Firli menjelaskan, titik rawannya terletak pada alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggaran. Sementara yang terakhir adalah penyelenggaraan bantuan sosial alias Bansos.

KPK, kata Firli, mengidentifikasi titik rawan pada pendataan penerima, klarif ikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan. “Bisa saja terjadi penyimpangan. Pertama bansosnya atau sumbangannya menjadi fiktif, kedua, ada error, lalu kualitas dan kuantitas (bansos) yang berubah. Bisa saja itu terjadi,” beber eks Kapolda Sumsel ini.

Baca juga : Perppu Corona Terancam Merana

Karena rawan digarong, penggunaan dan penyaluran anggaran penanganan corona bakal mendapatkan pengawasan ketat dari komisi antirasuah. Yang diawasi, pelaksanaan anggaran dan peng gunaannya, serta distribusi bantuan sosial di pelosok tanah air.

KPK akan mengerahkan sembilan unit koordinasi wilayah untuk melakukan fungsi pencegahan dan penindakan di berbagai daerah. “KPK telah membentuk satgas penyelidikan yang bertugas memonitor terkait penggunaan dan penyaluran anggaran Covid-19,” tutur Firli.

Baca juga : Imbas Corona, Pendapatan Pajak Negara Anjlok 2,5%

KPK tak sendirian. Firli cs menggandeng Polri dan Kejagung untuk melakukan pengawasan tersebut. Komisi superbody itu juga sudah berkoordinasi dengan kementerian-kementerian serta beberapa lembaga seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.