Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet: Tak Ada Pelanggaran HAM Dalam Pembangunan Mandalika

Jumat, 9 April 2021 14:41 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kelima kanan) bersama rombongan Dorna Sports dan FIM saat meninjau Sirkuit Mandalika. (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kelima kanan) bersama rombongan Dorna Sports dan FIM saat meninjau Sirkuit Mandalika. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) menegaskan, tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dijadikan Sirkuit Balap Internasional Mandalika dan pengembangan obyek wisata lain. Baik berupa perampasan dan penggusuran tanah, rumah, ladang, sawah atau pun sejumlah situs keagamaan secara paksa dari masyarakat.

"Dua hari lalu saya bersama Tim FIM dan Dorna Sports International didampingi Gubernur NTB, Kapolda dan Danrem, serta Wamen BUMN, sudah datang dan melihat langsung proses pembangunan Sirkuit Balap Internasional Mandalika di Lombok. Tidak ada satu pun pelanggaran HAM atau tindakan paksa merampas tanahnya warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Jumat (9/4).

Baca juga : Penyelenggara Pemilu Jangan Kucing-kucingan

Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan HAM Olivier De Schutter menuding ada pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek Mandalika. Mereka menyebut, penduduk lokal, petani, ataupun nelayan dipaksa keluar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi. 

"Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika. Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika," tegas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pembangunan Museum Mobil Klasik

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, Indonesia tidak akan mencederai kepercayaan dari 174 negara yang telah mendukung Indonesia dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika. Karenanya, Indonesia terus mengedepankan partisipasi inklusif serta menjunjung tinggi HAM semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan.

"Pembangunan KSPN Mandalika juga ditujukan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan penghidupan dan perekonomian masyarakat NTB. Ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Indonesia yang hanya bisa dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan hidup secara seimbang," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.