Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto
KEM-PPKF 2022 Pondasi Transformasi Ekonomi Jangka Panjang
Kamis, 20 Mei 2021 13:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (20/5). KEM-PPKF tersebut akan digunakan sebagai pembicaraan pendahuluan dalam penyusunanan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022.
“Sebagai mitra kerja dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas, saya selaku Ketua Komisi XI DPR akan mengawal pembahasan KEM-PPKF sebagai pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dengan transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik di tengah keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” terang Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto, di sela Rapat Parpurna DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).
Baca juga : Bos OJK: Tanda-Tanda Ekonomi Mulai Bangkit
Pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi ekonomi pada 2020 yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran, turunnya daya beli masyarakat, dan penurunan sektor-sektor strategis. Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional masih akan dilakukan pada 2022, sekaligus menyiapkan landasan yang kokoh bagi Indonesia untuk melakukan transformasi ekonomi sesuai yang telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024. Pada penyampaikan KEMP-PPKF tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan fiskal 2022 mengangkat tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
“Tema RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2022 sejalan dalam mencapai visi Indonesia Tahun 2045. Agenda pemulihan ekonomi masih menjadi bagian penting dalam rangka mencapai sasaran kerangka ekonomi makro RKP tahun 2022, termasuk reformasi struktural untuk meningkatan daya saing perekonomian pasca pandemi Covis-19 harus dilakukan bersamaan dengan agenda pemulihan ekonomi nasional,” tegas Dito.
Baca juga : Ketua Komisi XI DPR: Ekonomi Mulai Bangkit, Akselerasi Pemulihan Kian Nyata
Pandemi Covid-19 yang masih berlanjut di tahun 2021, masih memberikan dampak terhadap perekonomian dunia dan nasional. Harapan terhadap pulihnya perekonomian global juga memberikan dampak terhadap pulihnya perekonomian nasional yang ditunjukkan melalui berbagai indikator yang ada.
“Program vaksinasi untuk mencapai herd immunity tetap harus dilakukan di tahun 2021, termasuk dengan pelaksanaan APBN 2021 sebagai countercyclical dan eksekusi program PEN 2021 menjadi dasar dan landasan perumusan kebijakan dan sasaran makro pembangunan di tahun 2022,” ucap Dito.
Baca juga : Korupsi Kudu Dibuang Jauh-jauh, Jangan Hambat Transformasi Perekonomian Nasional
Bendahara Umum Partai Golkar ini menambahkan, sampai dengan triwulan I-2021, penerapan PPKM Mikro telah memberikan dampak positif terhadap leading indicator ke arah perbaikan dan terus menguat. Kontraksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2021, sebesar 0,74 persen (yoy), yang lebih rendah dari kontraksi triwulan IV-2020, sebesar 2,19 persen (yoy), menunjukkan bahwa perbaikan perekonomian terus terakselerasi.
"Oleh sebab itu, extra effort pelaksanaan kebijakan tahun 2021 harus terus dilakukan oleh pemerintah. Termasuk dampak dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional," sarannya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya