Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dunia Menuju Nol Emisi Karbon
Politisi Senayan: Jurus EBT Kudu Segera Dimainkan...
Senin, 24 Mei 2021 06:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Transisi energi dari bahan bakar fosil menuju sumber energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan semakin kencang. Komisi VII DPR dan Dewan Energi Nasional mengingatkan, transisi energi menuju EBT ini harus dirumuskan dan direncanakan dengan baik.
Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengatakan, penggunaan EBT ini sudah harus didorong. Mengingat penggunaan energi fosil saat ini sudah semakin besar sementara jumlahnya terus menipis. Sementara sudah banyak negara maupun pelaku industri saat ini mulai menggunakan EBT lantaran terbilang murah.
Menurutnya, Komisi VII mendukung pembangunan EBT. Untuk itu, Komisi VII menginisiasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT. Hal ini dilakukan agar transisi energi dari fosil menuju EBT ini bisa berjalan dengan maksimal.
Baca juga : Pelatihan Jurus Tunggal Se-Eropa Digelar 17-25 April
Penyusunan RUU EBT ini, tegas Sugeng, juga sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap Paris Agreement yang sudah diratifikasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, sebagai komitmen pemerintah untuk mendorong penurunan emisi mengurangi dampak pemanasan global.
“Ini semua merupakan bagian upaya penurunan emisi 29 persen pada Tahun 2020 dengan biaya sendiri. Sementara kerja sama internasional mencapai 40 persen,” tambah dia.
Meski demikian, Sugeng mengakui, penggunaan EBT ini masih menghadapi kendala. Pemanfaatan tenaga listrik berbasis EBT masih sangat kecil. Perlu upaya percepatan agar target pemanfaatan EBT sebesar 23 persen pada Tahun 2025 dapat tercapai.
Baca juga : Persib 3-2 Persebaya, Maung Bandung Segel Tiket Semifinal
Di sisi lain, berbagai negara di dunia mulai menetapkan target net zero emissions (emisi karbon). Seperti Eropa yang menargetkan pada 2050. Dengan begitu, energi fosil penyumbang emisi karbon bakal tidak akan digunakan, beralih ke energi ramah lingkungan.
Sementara anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan, perlu kerja sama semua pihak untuk memformulasikan transisi energi ini, mengingat Indonesia merupakan negara penghasil energi fosil cukup besar.
“Kalau targetnya adalah pengurangan emisi karbon sebagaimana yang dicanangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC), energi fosil tidak otomatis digantikan dengan EBT. Mengingat pengurangan emisi karbon fosil bisa dilakukan melalui teknologi Carbon Capture Storage (CCS) atau penerapan carbon pricing,” kata Satya.
Baca juga : Pendataan Aset Kudu Diperbaiki
Karena itu, dia menyambut baik upaya pemerintah melakukan jemput bola ke daerahdaerah dalam rangka pemenuhan NDC-Perubahan Iklim. Dari informasi yang diperolehnya, upaya jemput bola ini sudah dilakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali dalam upaya pengembangan EBT.
“Jadi, energi fosilnya diukur dan ditekan kandungan emisinya. Di sisi lain, memang EBT dikembangkan sesuai kearifan lokal. Karena itu, saya menyambut baik teori jemput bola Bappenas tersebut,” ujarnya.
Satya menambahkan, pihaknya telah mendengar penjelasan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas), Suharso Monoarfa mengenai struktur dan tugas DEN serta pemaparan Rencana Strategis (Renstra) DEN 20212025 saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisioner DEN lainnya pekan lalu. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya