Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah
Anggaran 3T Kudu Lebih Besar Dibanding Bansos
Rabu, 11 November 2020 07:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran lebih besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program 3T yakni, testing, tracing dan treatment, dibanding bantuan sosial (bansos).
“Kemarin jangan-jangan karena mau pilkada (sehingga anggaran bansosnya justru lebih besar). Sementara kesehatan kurang,” kata Tito saat kunjungan ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kemarin.
Tito menjelaskan, kebutuhan testing untuk warga direkomendasikan menggunakan swab test, bukan dengan rapid test. Kemudian, pelaksanaannya juga harus digelar secara aktif.
Baca juga : Sandi Dorong Pemerintah Manfaatkan GSP AS Untuk Kerek Perdagangan
“Testing jangan pasif. Tapi harus agresif. Jadi jangan zero karena tidak dilakukan testing,” ujarnya.
Menurutnya, semakin cepat ketahuan warga yang positif Covid-19, maka akan semakin baik. Untuk mendukung itu, anggaran 3T harus diperbesar. Sehingga penanganannya juga bisa lebih cepat.
“Makin cepat ketahuan positif, makin baik. Sehingga penularan tidak semakin luas,” jelasnya.
Baca juga : Petualangan Sherina Berakhir Di Baskara
Terkait testing, Tito mengapresiasi Pemerintah Daerah Sumatera Barat (Sumbar) yang cukup gencar melakukan testing dengan memberikan bonus bagi warganya.
“Jadi, siapa yang kontak dengan yang positif, diberikan bonus jika dia mengaku dan dites,” ucapnya.
Kepada Pemerintah Daerah Kepri, Tito meminta agar memperkuat anggaran kesehatan dan jangan ragu untuk stimulus keuangan bagi pemda di bawahnya.
Baca juga : Satgas Ingatkan Pencegahan Covid-19 Dengan 3M Harus Sepaket
“Di Kepri ini masih lemah stimulus keuangan. Jika tidak ada anggaran, minta dari pusat,” tegasnya.
Selain itu, Tito juga meminta agar ada intervensi kebijakan publik untuk mengurangi praktik kerumunan warga. Dia meminta agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) protokol kesehatan.
“Di Perda bisa dibuat pidana kurungan, kerja sosial, denda. Di Sumbar kurungan 3 hari. Baru empat Pemda yang pakai Perda sekarang. Kalau pakai Perwako (Peraturan Wali Kota) hanya sampai tipiring (tindak pidana ringan). Jadi harus ada Perda biar kuat,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya