Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pengusaha Hotel Megap-megap, Butuh Restrukturisasi Kredit Dan Modal Kerja
Jumat, 28 Mei 2021 17:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sedang mengalami masalah berat akibat pandemi Covid-19. Lebih dari 2.400 hotel dan 1.033 restoran tutup, serta lebih dari 400 ribu tenaga kerja dirumahkan. Para pekerja yang masih bertahan juga mengalami kesulitan ekonomi. Akibat turunnya pendapatan serta keharusan tetap membayar pinjaman ke bank, hotel dan restoran terpaksa melakukan penyesuaian gaji terhadap para karyawannya.
"Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, juga tidak bisa menjawab berbagai persoalan yang dihadapi PHRI. Jika Kementerian Keuangan tidak bisa menyikapinya, Indonesia tidak hanya akan menghadapi krisis kesehatan dan krisis ekonomi saja. Melainkan juga bersiap menghadapi krisis sosial," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo, usai menerima Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, di Jakarta, Jumat (28/5).
Pihak BPP PHRI yang datang antara lain Ketua Umum Hariyadi Sukamdani, Wakil Ketua Umum Bidang Hotel Iswandi Said, Sekretaris Jenderal Maulana Yusran, Anggota Bidang Hotel Vivi Herlambang dan Ahmad Zulfikri, serta Anggota Bidang Restoran Endah Ansoroeddin.
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, PHRI juga mengeluhkan ketidakmampuan para anggota kabinet menterjemahkan arahan Presiden Jokowi yang sudah menekankan agar suku bunga kredit tetap di kisaran 6 persen. Karena faktanya, para anggota PHRI tetap membayar bunga di kisaran 11 persen.
Baca juga : Mengapa Indonesia Butuh Personil Cadangan
"Agar usaha perhotelan dan restoran tetap hidup di tengah badai pandemi Covid-19, mereka memerlukan dukungan konkret dari pemerintah. Antara lain berupa modal kerja dan restrukturisasi kredit," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang.
Dukungan modal kerja itu dibutuhkan agar pemeliharaan properti tetap bisa berjalan, sekaligus tetap bisa menggaji karyawan secara layak. Sementara, restrukturisasi kredit dibutuhkan agar jangan sampai ada anggota PHRI yang dibangkrutkan perbankan karena tidak sanggup bayar. Karenanya perbankan, khususnya yang bergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perlu memberikan masa tenggang pembayaran kredit kepada para anggota PHRI.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sepanjang 2020 tercatat sekitar 4,02 juta kunjungan. Anjlok 75,03 persen dibandingkan 2019 yang tercatat sekitar 16,1 juta kunjungan.
Tingkat hunian kamar hotel klasifikasi bintang secara bulanan di sepanjang 2020 juga selalu lebih rendah dibandingkan bulan sama tahun 2019. Misalnya, tingkat penghunian kamar pada Desember 2020 sebesar 40,79 persen, turun dibandingkan Desember 2019 yang sebesar 59,39 persen. PHRI memperkirakan, rata-rata tingkat okupansi perhotelan sepanjang awal tahun 2021 ini masih berada di bawah 20 persen.
Baca juga : Buruh Dikasih Kado Vaksin
"Ini menyebabkan pelaku usaha hotel dan restoran mengalami dilema. Di satu sisi mengalami kesulitan finansial, di sisi lain mereka tetap ingin bertahan termasuk berusaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai imbauan pemerintah. Menjawab dilema tersebut, perlu peran dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan," papar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, PHRI juga meminta pemerintah pusat segera membuka destinasi wisata di berbagai daerah, yang warganya sudah divaksin dan mencapai herd immunity. Seperti halnya di Bali, yang laju vaksinasinya termasuk tertinggi di Indonesia. Bahkan per 20 Mei 2021, Bali sudah mendapatkan 2,6 juta dosis vaksin Covid-19, hampir setengah dari target 6 juta dosis.
"Percepatan vaksinasi di Bali juga dilakukan agar ekonomi masyarakat Bali segera pulih. Mengingat di setiap kuartal di sepanjang tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Bali selalu negatif. Kuartal 1/2020 minus 1,2 persen, kuartal II/2020 minus 11,06 persen, kuartal III/2020 minus 12,32 persen, dan di kuartal IV/2020 minus 12,21 persen. Sementara pada kuartal I/2021, juga minus 9,85 Persen," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umun Partai Golkar ini menambahkan, vaksinasi terhadap para pekerja pariwisata di sektor hotel dan restoran juga harus lebih digalakan. Mengingat hotel dan restoran merupakan bagian dari ujung tombak dalam mata rantai ekonomi pariwisata, sehingga para pekerjanya juga harus terlindungi dari penyebaran Covid-19.
Baca juga : Sambut Mayday, Buruh Apresiasi Pemulihan Ekonomi Nasional
"Vaksinasi untuk pekerja hotel dan restoran masih belum maksimal karena baru menyasar sekitar 130 lebih pekerja. Tenaga kerja sektor hotel dan restoran merupakan bagian dari tenaga kerja sektor pariwisata dan pelayanan publik, yang vaksinasinya merupakan tanggungjawab pemerintah, bukan dibebankan melalui vaksinasi gotong royong yang dilakukan secara mandiri oleh perusahaan," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya