Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengarahkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pada penanganan pandemi Covid-19. Ketua DPP PDIP ini menegaskan, RAPBN 2022 harus menjamin perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.
"Mengingat masih dilingkupi ketidakpastian akibat Covid-19, pembahasan RAPBN 2022 diarahkan agar APBN menjadi alat intervensi untuk penanganan pandemi, perlindungan sosial, dan pemulihan dunia usaha terutama UMKM,” kata Puan, usai memimpin Rapat Paripurna DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (31/5), seperti dikutip Antara.
Agenda Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 itu adalah Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022. Tanggapan pemerintah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Puan menjelaskan, RAPBN 2022 juga harus dirancang untuk meningkatkan layanan pada masyarakat, khususnya layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi. "Pemerintah harus merancang APBN yang kredibel, akuntabel, dan responsif," ujarnya.
Sesuai hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 19 Mei 2021, Rapat Paripurna akan kembali dilaksanakan pada 6 Juli 2021. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 oleh Badan Anggaran DPR. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya