Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Supaya Ekonomi Rakyat Bangkit, Rapsel Usulkan Bank Hapus Kredit Macet UMKM

Selasa, 15 Juni 2021 06:05 WIB
Anggota Komisi VI DPR Muhammad Rapsel Ali (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR Muhammad Rapsel Ali (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Muhammad Rapsel Ali prihatin dengan minimnya daya serap kredit-kredit mikro di bank. Padahal, penyerapan kredit itu penting untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini.

Setelah ditelusuri, minimnya daya serap kredit mikro itu karena masih banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kredit macet di bank. Mereka masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman modal lagi ke bank.

Untuk mengatasi masalah ini, Rapsel mengusulkan, semua bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) menerapkan kebijakan hapus tagih (haircut) kredit macet. Dengan begitu, UMKM-UMKM tadi bisa kembali mengakses modal di bank untuk membangkitkan usaha mereka.

“Saya melihat, kurang maksimalnya daya serap kredit-kredit mikro karena masih ada puluhan juta daftar dosa dari pelaku-pelaku UMKM yang lama. Memang sudah dilakukan kebijakan hapus buku, tapi itu belum bisa menghapus semua daftar-daftar dosa tersebut. Untuk itu, saya minta hapus buku ini ditingkatkan menjadi kebijakan hapus tagih,” kata politisi Partai NasDem ini, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan pimpinan Bank Himbara, Senin (14/6).

Menurut Rapsel, sangat banyak pengusaha UMKM yang tersandera kredit macet di bank-bank pemerintah. Bila tidak dilakukan hapus tagih, mereka tidak akan bisa membangun dan mengembangkan usaha karena telanjur masuk daftar hitam.

Dengan kebijakan hapus tagih, ia percaya, UMKM bisa lebih menggeliat. Di sisi lain, dia juga yakin, kebijakan ini akan menguntungkan bank. Tapi, yang terpenting adalah kebijakan ini akan menghidupkan kembali usaha kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional yang sedang diperjuangkan.

“Para pelaku UMKM yang punya daftar dosa ini bisa sehat kembali dan tumbuh tanpa dosa. Selain itu, jika kebijakan hapus tagih ini dilakukan, setiap Bank Himbara berpotensi mendapatkan laba tambahan hingga ratusan triliun. Sehingga negara pun bisa mendapatkan deviden minimal puluhan triliun. Untuk itu saya minta kepada pimpinan Bank Himbara untuk menghitung, mengkalkulasi, berapa rill pendapatan laba yang bisa didapat dari kebijakan hapus tagih tersebut,” ujar Anggota Panja Revisi Undang-Undang BUMN tersebut.

Momentum memberi kemudahan dan membantu UMKM saat ini, tambah Rapsel, memang sangat tepat. Pasalnya, prospek usaha UMKM sangat bagus. Hal itu seiring adanya perbaikan model bisnis dan dukungan kemajuan informasi dan teknologi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.