Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina percaya sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal keamanan kemasan pangan. Termasuk kemasan plastik yang berbahan Bisfenol A (BPA). Sebab, menurutnya, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.
Menurut politisi PKB ini, untuk keamanan pangan di Indonesia, semua memang harus berkiblatnya ke BPOM. Karena itu, ia meyakini apa pun yang diizinkan BPOM sudah pasti aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Yang masih perlu dilakukan BPOM adalah menyosialisasikan ke masyarakat mengenai kemasan-kemasan apa saja yang aman dikonsumsi terutama dan bagaimana cara memperlakukan kemasan pangan itu agar tidak berbahaya bagi kesehatan," ujar Arzeti, Jumat (16/7).
Menurut Arzeti, BPOM perlu memberikan edukasi sejelas mungkin kepada masyarakat mengenai karakteristik dari semua kemasan pangan plastik. Baik yang mengandung BPA maupun kemasan plastik. Misalnya, kemasan pangan yang mengandung BPA itu tidak boleh dipanaskan di microwave.
“Nah, hal-hal seperti ini yang perlu diedukasi dan terus disosialisaikan BPOM kepada masyarakat. Agar mereka juga tahu cara yang tepat untuk memperlakukan kemasan pangan plastik tersebut," sambungnya.
"Sebab, ibu-ibu itu terkadang yang membeli makanan ke supermarket, langsung memasukkan makanan berikut kemasannya ke microwave. Tanpa tahu bahwa itu berbahaya untuk kesehatan,” terang Arzeti.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya