Dark/Light Mode

Bantu Wujudkan Niat Jokowi 

Dewan Mau Bikin Pansus Pemindahan Ibu Kota

Sabtu, 11 Mei 2019 22:45 WIB
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi II DPR menyambut baik keinginan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota negara. Demi membantu menyukseskan pemindahan itu, Komisi II bersiap membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pembentukan Pansus ini berkaitan dengan Undang-Undang (UU) mengenai ibu kota. Selama ini, keberadaan ibu kota diatur dalam UU Nomor 29/2007 tentang DKI Jakarta. Jika ibu kota negara dipindah ke daerah lain, UU tersebut tentu harus direvisi.

“Ya pasti, pasti (akan ada Pansus Pemindahan Ibu Kota). DPR secara keseluruhan (akan membahasnya). Karena menyangkut UU Ibu Kota. Kan sekarang ada UU tentang ibu kota negara, tentang DKI ya," ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali.

Pansus ini nanti bisa terdiri atas para anggota Komisi II, bisa juga lintas Komisi. Setelah terbentuk, pembahasan pemindahan ibu kota antara Pemerintah dan DPR dilakukan di Pansus itu. Jadi, tidak lagi di Komisi II.

Baca juga : Unggul 12,44 Persen, Jokowi Makin Tinggalkan Prabowo

Menurut Amali, hal ini juga dilakukan saat pembahasan UU Nomor 29/2007 tentang DKI Jakarta. Saat itu, pembahasan tidak dilakukan di Komisi II. Pembahasan dilakukan di Pansus, yang terdiri atas lintas Komisi dan Fraksi. “Dulu juga UU (UU DKI disusun Pansus),” katanya.

Mengenai konsep ibu kota yang baru, Amali menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah. Sebab, hal itu menyangkut teknis yang didasari kajian Pemerintah. Dia juga belum mau bicara banyak mengenai lokasi yang cocok untuk ibu kota baru.

“Ini kan baru wacana-wacana. Ada di sekitar Jakarta, Jawa, dan luar Jawa. Kami belum bisa menyampaikan penilaian seperti apa. Karena kita belum terima juga,” ucap politisi senior Partai Golkar ini.

Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota, Amali yakin Pemerintah sudah merencanakan dengan saksama. Menurut dia, anggaran tersebut juga tidak akan direalisasi dalam satu tahun anggaran. 

Baca juga : Jokowi Mau Bagikan Lahan Nganggur

“Yang pasti akan dibagi multiyears dalam beberapa kali APBN. Pengkajian ada di Pemerintah. Kalau Pemerintah sudah menghitungnya, saya yakin itu bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo juga telah menyatakan mendukung penuh atas rencana Pemerintah memindahkan ibu kota. Dia hanya berpesan agar pemindahan itu tidak memberatkan APBN.

“Pemindahan ibu kota negara bukan hal mustahil untuk dilakukan. Dengan catatan dilakukan melalui persiapan dan kajian yang matang. Terutama agar tidak membebani struktur APBN yang saat ini difokuskan untuk pembangunan manusia dan kesejahteraan rakyat," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini.

Dalam penjelasan Presiden Jokowi yang didengarnya langsung saat buka puasa bersama Pimpinan Lembaga Negara, Senin lalu, pemindahan itu tidak akan membebani APBN. Pemerintah telah merancang skema pembangunan dengan melibatkan BUMN dan swasta.

Baca juga : Jokowi-Maruf Makin Jauh Tinggalkan Prabowo-Sandi

“Intinya, kita membangun kota baru dan pusat pemerintahan di lokasi yang tidak jauh dari kota yang sudah fungsional atau aktif sebelumnya. Semua nanti, kata Presiden, akan dikerjakan BUMN dan swasta sehingga tidak membebani APBN,” tutur Bamsoet. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.