Dark/Light Mode

978 Ribu Ha Tak Produktif

Jokowi Mau Bagikan Lahan Nganggur

Rabu, 8 Mei 2019 11:28 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto : IG @jokowi).
Presiden Joko Widodo. (Foto : IG @jokowi).

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi akan membagikan 978.108 ribu hektare (ha) lahan yang sudah tidak produktif alias menganggur di kawasan hutan negara kepada masyarakat. Nanti teknis pembagiannya akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Daerah (Pemda).

Rencana pembagian lahan itu diputuskan dalam rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama instansi terkait di Kantornya di Jakarta kemarin. Hadir dalam rapat ini, Menteri Kehutanan dan Lingkungan (KLHK) Hidup Siti Nurbaya.

Menteri Siti memastikan lahan yang akan dibagikan sudah didata KLHK. Lahan itu merupakan hutan produksi yang sudah tidak produktif. “Indikasi umum tidak produktif itu yang forest covernya di bawah 30 persen. Kita sudah punya (data) 978 ribu ha di 20 provinsi,” papar Siti.

Baca juga : Puasa Dimulai, Jokowi Beli Baju dan Panci

Siti menyebutkan, lima provinsi yang memiliki banyak lahan mengganggur paling luas. Yaitu, Papua seluas 271.105 ha, Kalimantan Tengah 225.436 ha, Maluku 160.473 ha, Maluku Utara 97.695 ha, dan Sumatera Selatan 45.712 ha.

Untuk membagikannya, lanjut Siti, pemerintah tengah menyusun Surat Keputusan (SK) KLHK untuk pencadangan lahan. Nantinya, kepala daerah dari setiap daerah diminta menyusun rencana program yang kemudian diajukan ke pemerintah pusat.

“Jadi nanti Pemda nanti yang akan menyusun apa saja programnya, termasuk program terpadu, fasiltas umum, fasilitas sosial, perikanan, pertenakan, wisata alam, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga : Ketua TKN: Jokowi-Maruf Tak Punya DNA Curang

Siti menegaskan, program Pemda harus dikirim dalam bentuk proposal. Isinya hasil pembahasan dengan pihak terkait lain. Isi program tergantung Pemda. Isinya bersifat situasional tergantung kebutuhan daerah masing-masing.

Setelah mendapatkan proposal, lanjut Siti, KLHK akan melakukan kajian. Setelah itu, Pemda bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di tingkat daerah akan mengkoordinasikan pencadangan lahan tersebut.

Siti menargetkan, pembagian lahan dapat dilakukan tahun ini. “Target dibagikan kepada masyarakat segera. Tapi nggak sebelum Lebaran, susah bagikannya,” tandasnya.

Baca juga : Jokowi Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

Pembagian lahan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Jokowi agar pendataan dan penataan pemanfaatan lahan di kawasan hutan dipercepat.

Menurut Presiden, legalitas pemanfaat lahan diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan di kawasan hutan. Sebab, selama ini banyak sengketa antara masyarakat dengan perusahaan terjadi karena kampung warga masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan. Padahal, kampung tersebut sudah dihuni sebelum dikeluarkannya izin konsesi kepada perusahaan.

Jokowi juga meminta agar ke depan, inventarisasi dan verifikasi pengusaaan lahan di kawasan hutan disederhanakan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.