Dark/Light Mode

Hindari Sengketa Dan Korupsi

Ketua DPD Dorong Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Aset

Minggu, 26 September 2021 15:59 WIB
Ketua DPD RI bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya dengan Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (15/4). (Foto: Humas DPD)
Ketua DPD RI bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya dengan Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (15/4). (Foto: Humas DPD)

 Sebelumnya 
"Aset tanah itu sangat strategis. Nilainya akan mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. Makanya dengan aset yang legal, Pemda pun akan lebih leluasa mengelola tanah tersebut dengan maksimal," sambug Senator asal Jawa Timur ini.

Baca juga : Siapa Pengganti Azis Syamsuddin?

Dia pun meminta Pemda untuk membuat database aset tanah mereka. Dengan pendataan tersebut, Pemda akan mudah dalam mengatur pemanfaatan dan mengamankan tanah negara, sesuai peruntukkannya.

Baca juga : Pertamina Kilang Balikpapan Dukung Penerapan Kebijakan Zero Harassment

Diketahui Pemkot Surabaya baru mensertifikasi 1.643 aset. Sementara sisanya, sekitar 2.792 aset, masih belum bersertifikat. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.