Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hindari Sengketa Dan Korupsi

Ketua DPD Dorong Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Aset

Minggu, 26 September 2021 15:59 WIB
Ketua DPD RI bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya dengan Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (15/4). (Foto: Humas DPD)
Ketua DPD RI bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya dengan Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (15/4). (Foto: Humas DPD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat proses sertifikasi terhadap 2.792 aset milik Kota Buaya itu. 

Menurut LaNyalla, sertifikasi aset merupakan bentuk pengamanan hukum untuk menghindari permasalahan sengketa.

Baca juga : Siapa Pengganti Azis Syamsuddin?

"Aset Pemkot atau daerah penting diamankan, baik secara fisik, administrasi, dan hukum. Sehingga potensi-potensi penguasaan aset pemerintah oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab tidak terjadi," tutur LaNyalla, Minggu (26/9).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada tiga bentuk pengamanan aset. Yakni, pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum.

Baca juga : Pertamina Kilang Balikpapan Dukung Penerapan Kebijakan Zero Harassment

"Selain Pemkot, BPN juga harus aktif dan responsif. Karena proses sertifikasi itu diajukan oleh Pemkot dan selanjutnya ada di BPN," imbaunya.

Menurut LaNyalla sertifikasi aset juga berguna untuk menghindari potensi korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Lempar Bola ke Anies Baswedan

"Sangat rawan kalau aset-aset pemerintah belum bersertifikat. Bisa-bisa aset tersebut disalahgunakan, bahkan bisa terlepas jika ada klaim dari pihak lain," tutur dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.