Dark/Light Mode

Terima Putusan Pengadilan Terkait Polusi Udara Ibu Kota

Waka KPK Puji Anies Baswedan

Minggu, 3 Oktober 2021 17:49 WIB
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil ketua DPD Sultan B Najamudin mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang legowo menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal polusi udara Ibu Kota.

"Di tengah realitas krisis perubahan iklim yang kian tak terkendali, kita mengharapkan komitmen yang tinggi dari pemerintah untuk menerima setiap keluhan dan kritik warga bangsa pada isu lingkungan hidup seperti yang ditunjukkan oleh Gubernur Anies Baswedan," ujar Sultan, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/10).

Baca juga : KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara

Pimpinan lembaga tinggi negara yang dikenal sangat konsen dengan isu lingkungan hidup ini menambahkan, saat ini pemerintah, baik pusat maupun daerah, masih terkesan abai terhadap kualitas lingkungan hidup.

Sementara ancaman pemanasan global terus mengancam dan secara pasti merenggut hak hidup masyarakat secara masif.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Lempar Bola ke Anies Baswedan

"Kita tahu, Kekeringan terjadi di banyak wilayah dan di saat yang sama bencana banjir justru melanda beberapa daerah. Anomali iklim yang demikian kontras dan ekstrim ini harus menjadi atensi serius kita bersama, terutama bagi Pemerintah Daerah," tuturnya.

Menurutnya, partisipasi dan keterlibatan Pemda dalam proses pemulihan lingkungan hidup akan signifikan mengendalikan laju pemanasan global dan perubahan iklim.

Baca juga : KPK Garap Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok

Semuanya bisa dimulai dengan political will melalui kebijakan yang responsif dan transformatif pada isu lingkungan hidup. Jangan justru membuat kebijakan yang jadi perintang bagi agenda pengendalian perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

"Kita masih memiliki peluang untuk memastikan masa depan bumi Indonesia tetap lestari dan nyaman bagi kehidupan. Dan pilihan itu ada pada para pembuat kebijakan dan pengguna anggaran," imbuh Sultan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.