Dark/Light Mode

Soal Pengadaan Tanah Munjul

Ketua DPRD DKI Lempar Bola ke Anies Baswedan

Selasa, 21 September 2021 14:42 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Prasetyo ogah menjelaskan soal pembahasan lebih lanjut pengadaan tanah di sana.

"Intinya pembahasannya ya selesai, tanya Pak Gubernur (Anies Baswedan) saja," ujar Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).

Baca juga : Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Pake Jurus Mingkem

Dia bilang, tugasnya hanya mencairkan dana. Dana itu pun, kata dia, untuk keseluruhan operasional Perumda Sarana Jaya.

Politisi partai banteng moncong putih ini juga menyebut, masalah pembelian tanah bukan di pihaknya. Dia mengklaim, tanggung jawab itu seharusnya ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai rumpun eksekutif.

Baca juga : KPK Garap Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok

"Gelondongan (dana) itu saya serahkan kepada eksekutif. Nah itu eksekutif harus bertanggung jawab," tegas Prasetyo.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.

Baca juga : KPK Garap Kepala BPKD DKI Edi Sumantri

Kemudian, komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.