Dark/Light Mode

Komisi IX DPR: Vaksin Zifivax Aman Dan Halal, Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 13 Oktober 2021 09:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat diharapkan percaya hasil kajian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto berkaitan dengan terbitnya izin untuk Zifivax sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia.

"Saya kira masyarakat harus percaya dengan Badan POM sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap mutu dan keamanan vaksin. Karena, hanya melalui Badan POM-lah lembaga negara untuk memastikan apakah vaksin itu aman dan sehat," kata Edy Wuryanto, Rabu (13/10).

BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk produk vaksin Covid-19 baru dengan nama dagang Zifivax pada 7 Oktober 2021. Vaksin Zifivax diproduksi Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dan dikembangkan di Indonesia bersama PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) dengan platform rekombinan protein sub-unit.

"Badan POM tentu telah melalui seluruh proses sehingga keluar izin penggunaan vaksin Zifivax. Melalui tahapan uji dan riset yang berbasis evidence based medicine yang aman, sehingga vaksin Zifivax bisa digunakan sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia," ujar Edy Wuryanto.

Selain izin penggunaan dari BPOM untuk Zifivax, Edy juga menyampaikan fatwa halal dan suci dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin Zifivax. Fatwa halal yang disampaikan MUI pada 9 Oktober 2021, kata Edy, menguatkan alasan untuk penggunaan vaksin Zifivax bagi masyarakat.

"Respons cepat Majelis Ulama Indonesia dengan menerbitkan sertifikat halal memberikan jaminan bagi kehalalan vaksin ini," terang Edy, merujuk Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19.

Seperti halnya Badan POM, keberadaan MUI juga merupakan satu-satunya lembaga yang menjamin kehalalan vaksin Covid-19. Ia berharap dengan adanya fatwa halal untuk vaksin Zifivax dari MUI, ada jaminan lebih bagi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, khususnya bagi umat Islam di Indonesia.

"MUI juga satu-satunya yang menjamin kehalalan dengan segala proses yang dilalui. Itu yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat, khususnya warga muslim agar ada kepercayaan terhadap vaksinasi," jelas Edy.

"Dua lembaga ini (BPOM dan MUI) telah bekerja dengan baik, dan itu yang sangat diharapkan masyarakat. Apalagi Pemerintah sebagaimana disampaikan Presiden menargetkan pada akhir tahun ini vaksinasi mencapai 70 persen," sambungnya.

Dengan adanya penambahan vaksin Zifivax, Edy menyatakan, masyarakat akan mempunyai banyak pilihan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Dia yakin, Pemerintah akan membuat keputusan tepat untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi di Indonesia.

"Misalnya warga Muslim yang sangat membutuhkan, tentu akan memilih jenis vaksin yang sesuai dengan nuraninya dan ini tidak perlu diperdebatkan. Perlu diingat lagi bahwa Pemerintah tentu tidak akan gegabah dalam menentukan sesuatu, melalui standar tata pembuatan vaksin, evidence based science, saintifiknya diikuti," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.