Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Junimart Desak BPN/ATR Percepat Pembuatan Sertifikat Tanah Masyarakat

Selasa, 19 Oktober 2021 10:47 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat kegiatan Reses tahap II TA.2021 di kantor Bupati Simalungun, Senin (18/10). (Foto: DPR)
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat kegiatan Reses tahap II TA.2021 di kantor Bupati Simalungun, Senin (18/10). (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak Badan Pertanahan Nasional dan Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah oleh masyarakat apabila telah memenuhi persyaratan.

Tujuannya untuk menekan angka konflik horizontal di tengah masyarakat yang disebabkan oleh masalah pertanahan.

"Proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah oleh masyarakat, harus dipercepat dan dijadikan prioritas. Jangan sampai sebaliknya, hingga ada masyarakat yang merasa dipersulit. Ini harus untuk mencegah konflik ditengah masyarakat akibat masalah pertanahan," ujar Junimart dalam kegiatan Reses tahap II TA.2021 di Kantor Bupati Simalungun, Senin (18/10).

Baca juga : Rakyat Kecil Babak Belur Dipukul Pandemi Covid, Gobel Minta Pemerintah Perhatikan Kredit Mikro

Lebih lanjut, politisi daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III itu menegaskan, dalam hal pertanahan Pemerintah hanya sebagai pihak yang menguasai tanah. Namun untuk kepemilikan tanah, sepenuhnya adalah rakyat. Dasarnya pasal 33 UUD 1945.

"Karena Negara hanya menguasai tanah, sedangkan kepemilikannya tetap masyarakat. Karena tanah harus pro rakyat, tanah untuk mensejahterakan rakyat," tegasnya.

Dalam kegiatan reses yang dihadiri Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldi serta Kepala Kantor BPN/ATR Simalungun Jusen Faber Damanik, Kapolres Simalungun, Dandim Simalungun.

Baca juga : Gus Muhaimin: Indikator Pembangunan Bukan Cuma Infrastruktur, Tapi Kebahagiaan

Junimart meminta agar Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Simalungun senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam setiap proses percepatan pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap konflik-konflik pertanahan sebagaimana yang terjadi di berbagai daerah tidak terjadi di kabupaten Simalungun.

"Supaya di Simalungun tidak terjadi seperti di Riau, dimana ada ribuan sertifikat tanah masyarakat dibatalkan dan menjadi HGU, jadi Kawasan Hutan. Kementerian KLHK itu mengurusi hutan, bukan meniadakan hak atas tanah rakyat. Jadi ini jangan sempat terjadi Kabupaten Simalungun," ungkap Politisi yang akrab dijuluki Banteng Simalungun itu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.