Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Muhammadiyah Idul Fitri 31 Maret 2025, Tahun Depan Beralih Dari Hisab Ke KHGT
- Kemenag Resmikan Program Beasiswa Zakat, Dorong Mustahik Lebih Berdaya
- Penerbangan Di Bandara Heathrow Inggris Sudah Mulai Pulih
- Legenda Tinju Dunia Big George Meninggal Dalam Usia 76 Tahun
- Siapkan 30 Ribu Rumah Nakes, Menteri PKP Rajin Tebar Rumah Subsidi
Antisipasi Peningkatan Mobilitas, Pengawasan Prokes Kudu Ditingkatkan
Kamis, 21 Oktober 2021 19:59 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Mobilitas masyarakat terdeteksi meningkat. Pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di area publik harus masif dan terukur sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 meluas kembali.
"Mobilitas masyarakat tercatat meningkat, langkah pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan harus masif diimbangi dengan peningkatan disiplin masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10).
Baca juga : Sinergi, Kunci Peningkatan Literasi Di Pandeglang
Catatan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, berdasarkan pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ada peningkatan 40 persen volume kendaraan yang masuk ke Jakarta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Peningkatan traffic itu, menurut Lestari, harus direspon segera dengan langkah yang tepat lewat pengawasan masif dan peningkatan disiplin Prokes di keseharian masyarakat.
Baca juga : Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pengetatan Mobilitas Bakal Diterapkan Kembali
Pergerakan masyarakat di wilayah aglomerasi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, juga harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran virus Corona.
Di sisi lain, Rerie menilai, langkah pemerintah dalam berupaya mengurangi beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 merupakan langkah yang strategis.
Baca juga : Penggusuran Hantui Orang Miskin Di DKI
Langkah tersebut antara lain, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, dalam bentuk sedang dibahasnya skema pembiayaan bagi pasien dengan sindrom long Covid-19 agar dapat ditanggung oleh dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Di masa tren penyebaran Covid-19 di tanah air mulai terkendali, jelas Rerie, langkah-langkah strategis yang meringankan beban masyarakat sangat diperlukan agar pemulihan dari dampak Covid-19 dapat segera tercapai. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya