Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Surati Menko Luhut Pandjaitan

DPR: Hapus Wajib Karantina Bagi Pelancong Luar Negeri

Jumat, 5 November 2021 07:20 WIB
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta berkirim surat ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan terkait kebijakan wajib karantina bagi wisatawan luar negeri. Pasalnya, perekonomian di Pulau Dewata tumbuh minus dan masyarakat mengalami kesulitan sejak pandemi.

“Sejak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional, belum ada konfirmasi kedatangan wisatawan mancanegara sampai saat ini. Salah satu alasan atau kendalanya, aturan karantina kamar saat sampai di Bali,” ujar Parta melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : DPR Desak Menpan RB Seleksi Ulang Seluruh CPNS

Karenanya, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bali itu mendesak aturan karantina bagi wisatawan asing dihapuskan. Menurut dia, tes Polymerase Chain Reaction (PCR) cukup dijadikan acuan, karena telah menjadi Golden Standard dalam mengecek indikasi tertular Covid-19, dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 persen.

“Sampai dinyatakan layak terbang, wisatawan mancanegara telah melewati sejumlah persyaratan ketat. Saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali), kembali dilakukan tes PCR. Ini sudah bisa menjamin terlaksananya protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” tegas dia.

Baca juga : Jatim Belum Siap Buka Pintu Masuk Kepulangan PMI

Selain PCR, lanjut dia, syarat vaksin dengan dosis lengkap juga menguatkan antibodi dan membangun herd immunity (kekebalan kelompok). Karenanya, mayarakat Bali menitipkan aspirasi kepada para wakil rakyat di Senayan, meminta aturan karantina kamar dihapuskan.

“Masyarakat juga mendapat informasi dari sejumlah destinasi wisata di dunia. Saat ini, beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives dan Dubai, telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina,” jelas anggota Komisi VI DPR ini.

Baca juga : Maksimalkan Pengembangan Destinasi Wisata Lombok, Ini Saran Anggota DPR

Nyoman terpaksa berkirim surat langsung ke Menko Marves karena memang sangat jarang bagi DPR untuk bisa rapat konsultasi dengan yang bersangkutan.

“Rapat-rapat di DPR sangat jarang menghadirkan Menko, karena pada umumnya yang hadir adalah kementerian teknis, sesuai bidang komisi masing-masing,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.