Dark/Light Mode

Laporkan Dana Kampanye Rp 259 Miliar ke KPU

Tiap Caleg Nasdem Habiskan Sekitar Rp 4-5 M 

Sabtu, 1 Juni 2019 04:48 WIB
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali (Foto: Dok. Nasdem)
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali (Foto: Dok. Nasdem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Nasdem melaporkan dana kampanye Pemilihan Umum 2019 sebesar Rp 259 miliar. Pelaporan itu dilakukan pada Jumat, (31/5), di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pelaporan itu sudah diperiksa Kantor Akuntan Publik Haryono, Junianto, dan Asmoro.

Dari Rp 259 miliar dana kampanye yang dikeluarkan Nasdem, terdapat Rp 177 miliar yang berasal dari caleg dan sekitar Rp 80 miliar dari keuangan dan kas partai. Dana tersebut merupakan akumulasi dari biaya sosialisasi dan kampanye yang dilakukan caleg sejak ditetapkan menjadi DCT oleh KPU.

Baca juga : 01 (600 Miliar), 02 (200 Miliar)

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, penyerahan laporan dana kampanye tersebut merupakan bentuk tanggung jawab NasDem yang dimanatkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. 

“Nasdem merupakan partai yang transparan. Maka, kami laporkan semua pengeluaran dan asal dana kampanye ke KPU. Pelaporan ini bagi Nasdem merupakan bagian dari proses pendidikan politik bagi masyarakat," kata Ahmad Ali, dalan keterangan tertulisnya Sabtu (1/6/19).  

Baca juga : KPU Dapat Acungan Jempol TKN

Lebih lanjut, Caleg terpilih Partai Nasdem dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah menyampaikan, pelaporan ini juga hendaknya bisa diakses publik. Agar bisa menjadi pelajaran dan juga bagian dari proses untuk melihat bagaimana demokrasi kita berjalan dengan sangat baik di tengah masyarakat.  

"Jika kita rata-ratakan, setiap caleg menghabiskan sekitar Rp 4-5 miliar. Jumlah itu masih bisa dikatakan normal karena luasnya daerah pemilihan dan kompetisi pemilu yang semakin keras. Jadi semua caleg harus membuat minimal 3 pertemuan setiap harinya," tutup Ahmad Ali. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.