Dark/Light Mode

Siapkan 60 Pengacara Hadapi Prabowo-Sandi

KPU Yakin Menang Di MK

Jumat, 31 Mei 2019 06:27 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: Istimewa).
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU menanggapi serius gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Arief Budiman Cs yakin memenangkan gugatan tersebut. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi wartawan di Jakarta, kemarin. Dia bilang, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Insya Allah kami bisa menjawab gugatan atau permohonan dari parpol dan pasangan calon (capres-cawapres). Kami yakin bisa menang karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Ilham.

Baca juga : Naik Jet Pribadi, Prabowo Ke Dubai. Ngapain?

Menurutnya, saat ini KPU sedang melakukan berbagai persiapan menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di MK. Baik mengumpulkan para pengacara KPU, mempelajari pokok permohonan dan juga berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menyiapkan data-data yang relevan dengan dalil-dalil yang diajukan.

“Mungkin sekitar beberapa hari lagi kita akan berkoordinasi dengan temen-temen KPU Provinsi untuk melengkapi data-data atau berkas-berkas yang dimohonkan kepada MK oleh pasangan calon,” lanjut Ilham.

Menurut dia, data-data dan berkas yang disiapkan KPU tergantung hal yang dipersoalkan oleh Prabowo-Sandi. Dia mencontohkan, kubu 02 mempersoalkan kecurangan di daerah tertentu yang meliputi sejumlah TPS.

Baca juga : TKN Takut MK Diserang Opini Peradilan Sesat

Maka KPU pun menyiapkan data-data untuk menjawab apa yang dipersoalkan paslon capres-cawapres nomor urut 02.

“Mereka (Prabowo-Sandi) masih mengumpulkan data, artinya mereka masih ada perbaikan sampai 31 Mei 2019, baru kemudian perbaikan tersebut kita pertimbangkan dan membaca kembali dan kita siapkan bukti yang kuat agar di MK nanti proses dinamika persidangan, seluruh pertanyaannya bisa kita jawab,” ungkap Ilham.

Dia mengatakan, KPU tidak mempermasalahkan Prabowo-Sandi yang kembali menggugat sejumlah hal yang sudah dijawab KPU, baik yang disampaikan rapat pleno bersama peserta pemilu, jawaban tertulis kepada masing-masing peserta pemilu maupun melalui sidang Bawaslu.

Baca juga : 20 Pengacara KPU Bakal Libas Gugatan Prabowo Di MK

Salah satunya soal situng KPU. Menurut Ilham, KPU tidak mempermasalahkan Prabowo-Sandi kembali mengungkit persoalan situng di MK. “Kami juga akan siapkan jawaban terkait dengan teknis soal situng.

Kemudian tidak ada undang-undang yang kita langgar. Ini bagian dari transparansi penyelenggara pemilu dan setiap orang bisa mengakses seluruh C1 yang memang kita tunjukkan kepada masyarakat untuk diketahui,” tuturnya.

Selain itu, KPU juga sudah menyiapkan jawaban lengkap soal 17,5 juta DPT yang dinilai bermasalah oleh Prabowo-Sandi. Menurut dia, KPU sebenarnya sudah memberikan jawaban dan menjelaskan secara detail soal 17,5 juta data pemilih ini kepada TKN Jokowi-Ma’ruf dan Badan BPN Prabowo-Sandi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.