Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rampung Lantik 34 DPW
Partai Berkarya Fokus Verifikasi Faktual KPU
Kamis, 9 Desember 2021 07:15 WIB
Sebelumnya
Mantan politisi Partai Golkar ini optimis, meski urusan kepengurusan ini masih belum beres di tingkat hukum, tidak terlalu besar mempengaruhi mesin Berkarya menuju Pemilu 2024.
Badar menjelaskan, persoalan hukum kepengurusan Berkarya saat ini sedang diproses di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Intinya, tidak menggangu kinerja kader untuk membawa partai ini sukses di Pemilu 2024. “Bismillah, kita on-kan mesin partai menghadapi tahapan Pemilu 2024,” katanya.
Baca juga : Tanggapi Kritik Eks Pegawai, KPK Jamin Substansi Perkara Penyelidikan Nggak Bakal Bocor
Meskipun bukan partai baru, Berkarya tetap berhitung dengan matang. Evaluasi pun terus dilakukan agar partai ini bisa menjadi kontestan di pesta demokrasi. “Yang paling dekat adalah verifikasi partai di tahun 2022 untuk lolos jadi peserta Pemilu. Masih cukup waktu untuk evaluasi internal,” katanya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) ini menyemangati seluruh kadernya untuk mengingat persyaratan partai lolos menjadi kontestan Pemilu 2024. Di antaranya, memiliki 100 persen pengurus di 34 provinsi, minimal 75 persen pengurus di tingkat kabupaten atau kota per provinsi.
Baca juga : PKN Pede Lolos Verifikasi KPU
Selanjutnya, minimal 50 persen pengurus di tingkat kecamatan yang terdapat pengurus kabupaten atau kota, dan semua harus punya kantor. Belum selesai di situ, anggota partai berbasis kabupaten atau kota minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk.
“Insya Allah semua terpenuhi, tinggal kami update data terbaru lagi, karena beberapa pengurus dan anggota di SIPOLada yang sudah pindah partai dan berhalangan tetap,” tutupnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya