Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Fraksi Golkar mendukung penuh rencana Presiden Joko Widodo terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Baca juga : Diminta Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS, Menteri PPPA: Laksanakan!
Terkait hal ini, Anggota Fraksi Golkar Milenial, Dyah Roro Esti Widya Putri, yang juga tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia ini, memandang tingginya urgensi payung hukum yang konkret dan jelas, yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dukungan tersebut juga didasari pada fakta data milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.
Baca juga : Nasdem Puji Presiden Percepat Pembahasan RUU TPKS
Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.
“Dengan peningkatan kasus kekerasan seksual, ini sudah menjadi permasalahan urgen. Tidak boleh kita abaikan. Fraksi Golkar mendukung penuh agar RUU TPKS ini bisa segera disahkan menjadi UU,” tutur Roro.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya